MATA INDONESIA, LONDON – Pangeran William mendapatkan gelar barunya setelah kenaikan tahta ayahnya menjadi Raja Inggris. Tapi tampaknya kenaikan tahtanya itu tidak langsung mewarisi gelar ayahnya.
Seperti yang sudah kita ketahui, Pangeran William dan Kate Middleton kini dikenal sebagai Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge. Sedangkan Raja Charles sebelumnya memegang gelar Duke of Cornwall dan Pangeran Wales.
Melansir dari Just Jared, alasan Pangeran William tidak langsung otomatis jadi Pangeran Wales adalah karena gelar tersebut secara tradisional diberikan pada pewarisnya.
Pemberiannya pun diberikan oleh penguasa. Gelar itu bukanlah gelar yang bisa diwariskan.
Setelah Raja Charles menjadi raja pada 8 September 2022, gelar ‘Pangeran Wales’ memasuki periode waktu di mana gelar itu sudah tak ada lagi. Kecuali Raja Charles memutuskan untuk memberikan gelar itu pada William.
“Sulit untuk melihat kejadian ini terjadi. Saya yakin ini akan menjadi momen yang sedikit pahit. Ini adalah putranya (Diana) dan istrinya, jadi dalam beberapa hal, itu akan menjadi lingkaran penuh. Tapi itu juga akan menjadi pengingat pedih tentang apa yang kita semua hilangkan,” kata seorang sumber.
Sementara itu, Charles akhirnya naik tahta setelah kematian ibunya, Ratu Elizabeth II. Ratu Inggris dilaporkan meninggal di usianya yang ke-96 pada 8 September 2022.