Suporter Nyalakan Flare, Arema FC Didenda Rp100 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI merilis hasil sidang pada 19 Agustus 2022. Arema FC didenda 100 juta Rupiah karena suporter menyalakan flare.

Suporter menyalakan dua buah flare saat Arema FC menghadapi Bali United pada 13 Agustus 2022 dalam lanjutan kompetisi Liga 1. Komdis pun menjatuhkan denda 100 juta Rupiah.

Berikut beberapa hasil Komdis PSSI selengkapnya

Tim PS Barito Putera

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera
  • Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
    Sdr. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri)
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
  • Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan
  • Hukuman: Denda Rp25.000.000,-
    Tim Arema FC
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC
  • Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun
    Barat
  • Hukuman: Denda Rp100.000.000,-
    Tim Persebaya Surabaya
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya
    Surabaya yang berada di Tribun VIP
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
    Tim Persita Tangerang
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang
  • Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
  • Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
    Sdr. Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC)
  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar
  • Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar Rp10.000.000,-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini