RKUHP Berdasar Nilai dan Norma yang Hidup Dalam Masyarakat Indonesia Sekarang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peraturan undang-undang dasarnya adalah nilai-nilai atau norma yang hidup di dalam masyarakat sekarang.

Hal itu diungkapkan pengajar ilmu hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul dalam perbincangannya dengan Mata Milenial TV yang dilihat, Jamut 19 Agustus 2022.

Masalahnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) kita sekarang adalah nilai-nilai Kolonial Belanda.

“Masak, norma bangsa Indonesia menggunakan norma di masa kolonial?” ujar Chudry.

Sementara Rancangan (R) KUHP yang baru adalah hasil pemikiran anak-anak bangsa sejak tahun 1960 -an.

Artinya, norma dan nilai-nilai di RKUHP sekarang akan lebih banyak dari Indonesia.

Dengan demikian RKUHP akan lebih mudah dipahami hakim Indonesia sekarang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kolaborasi Global Diperkuat, Pemerintah Kejar Swasembada Energi

Oleh: Lestari Safiya )*Pemerintah memperkuat kolaborasi global sebagai strategi utama dalammempercepat terwujudnya swasembada energi nasional. Pemerintahmenempatkan kerja sama internasional sebagai instrumen penting untukmenghadapi ketidakpastian pasokan energi dunia sekaligus menjagastabilitas energi domestik.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mendorongpenguatan kolaborasi antarnegara dalam forum Indo-Pacific Energy Security Ministerial and Business di Tokyo. Bahlil menilai bahwa kerjasama yang saling menguntungkan menjadi fondasi dalam menjagaketahanan energi kawasan Indo-Pasifik di tengah meningkatnya tekanangeopolitik.Forum Indo-Pacific Energy Security Ministerial and Business dimanfaatkan Indonesia untuk mempertegas peran strategis dalammenjaga keseimbangan pasokan energi global. Forum tersebut menjadiwadah konsolidasi antarnegara dalam merumuskan langkah kolektifmenghadapi tantangan energi yang semakin kompleks.Indonesia menunjukkan kontribusi nyata melalui ekspor energi dalamskala besar ke berbagai negara. Indonesia mengirimkan liquefied natural gas serta memasok batu bara dalam jumlah signifikan, sehingga turutmenopang stabilitas pasokan energi global.Pemerintah memanfaatkan posisi strategis tersebut untuk memperluaskemitraan internasional yang berorientasi pada kepentingan nasional. Pemerintah menilai kekuatan sebagai pemasok energi menjadi modal penting dalam memperkuat daya tawar diplomasi energi Indonesia.Pemerintah tetap menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritasutama dalam setiap kerja sama internasional. Pemerintah menyiapkanlangkah antisipatif melalui optimalisasi sumber daya energi dalam negeriapabila kebutuhan nasional tidak dapat sepenuhnya dipenuhi melaluikerja sama global.Pemerintah mendorong pemanfaatan bahan bakar nabati berbasis crude...
- Advertisement -

Baca berita yang ini