MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR RI ingin segera menyelesaikan KUHP karya anak bangsa, tetapi masih ada mekanisme dan SOP yang harus dilalui untuk bisa dibahas pada masa Sidang 2022/2023.
“Karena itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat internal pada Kamis 18 Agustus 2022 untuk membahas agenda Komisi III pada Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, termasuk RKUHP,” ujar anggota Komisi III dari PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto, Selasa 16 Agustus 2022.
Namun, Bambang tidak mengungkapkan perihal 14 pasal di RKUHP yang menjadi polemik saat ini.
Banyak kalangan semula mengkhawatirkan KUHP tersebut disahkan menjelang 17 Agustus 2022 bertepatan dengan Peringatan HUT ke-77 Proklamasi.
Ternyata, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly untuk menyosialisasikan rancangan itu ke masyarakat seluas-luasnya.
Sebagian besar pasal KUHP tersebut merupakan hasil pemikiran bangsa Indonesia sendiri.