16 Anggota Polisi Ditahan Terkait Kasus Brigadir J

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bertambah lagi jumlah personel polisi yang ditahan karena terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Total sudah sekitar 16 orang dijebloskan di tempat khusus (patsus).

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah berada di patsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dari 16 orang itu, enam orang menjalani penahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Lalu, 10 orang di Provost Mabes Polri.

Sebelumnya, terdapat 12 anggota polisi yang ditahan. Kini bertambah empat berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Polri. Keempat orang itu yakni perwira menengah Polda Metro Jaya (PMJ). Tiga berpangkat AKBP dan satu kompol.

“Ditetapkan empat perwira menengah PMJ (3 AKBP dan 1 Kompol) menjalankan Patsus di Biro Provost Mabes Polri,” jelas Dedi.

Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah

  • Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
  • Bharada Richard Eliezer (E)
  • Kuat Ma’ruf (KM)
  • dan Bripka Ricky Rizal (RR).

Keempat tersangka memiliki perannya masing-masing dalam kasus ini. Bharada E yang melakukan penembakan. KM dan Bripka RR yang membantu hingga terjadi peristiwa penembakan. Sedangkan, Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan hingga membuat skenario agar terlihat sebagai peristiwa baku tembak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini