Dibawa ke Mako Brimob Malam-Malam, Irjen Ferdy Sambo Bukan Diperiksa Soal Tewasnya Brigadir J

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Dibawa ke Markas Korps Brimob (Mako Brimob), mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Polisi Ferdy Sambo bukan diperiksa berkaitan tewasnya Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan saat di Mako Brimob, Sabtu 6 Agustus 2022 malam, Ferdy Sambo diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus).

Penyebabnya, Ferdy diduga melanggar kode etik karena ketidakprofesionalan dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

Dedi mengingatkan bahwa tugas Irsus berbeda dengan Tim Khusus bentukan Kapolri. Jika Irsus memeriksa pelanggaran kode etik, Timsus adalah persoalan pidananya.

“Sekali lagi, ini masih berproses, kami minta teman teman media bersabar dulu. Irsus, foksusnya dalam masalah kode etik, kalau Timsus kerjanya adalah proses pembuktian secara ilmiah, atau scientific,” kata Dedi saat konferensi pers di Lobi Utama Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu 6 Agustus 2022 pukul 23.19 WIB.

Dia juga mengatakan, apabila sudah ada perkembangan dari Irsus, maka Polri akan membuka dengan lengkap sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peningkatan Infrastruktur di Bali Bukti Komitmen Indonesia Siap Selenggarakan WWF 2024

World Water Forum Ke-10 di Bali pada 18-24 Mei 2024 diharapkan akan menghasilkan berbagai solusi masalah air termasuk sanitasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini