Kabupaten Bogor Angkat 3.039 Guru Honor Jadi PPPK Paling Cepat Tahun Depan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun depan direncanakan pemkab Bogor mengeluarkan SK pengangkatan sebanyak 3.039 guru honorer yang telah lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dari seluruh Indonesia, yang sudah lolos passing grade di Kabupaten Bogor tersisa 3.039 orang. Itu yang diprioritaskan untuk diangkat tahun 2023,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Irwan Purnawan, Rabu 3 Agustus 2022.

Pemkab Bogor telah mengajukan jumlah pegawai yang akan diangkat, namun hal itu tetap harus dikoordinasikan dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor.

“Karena untuk penggajiannya kan menjadi beban APBD Kabupaten Bogor, jadi harus dilihat kemampuan anggarannya. Untuk rinciannya Badan Pengelolaan Keuangan yang lebih tahu pasti. Kami hanya mengajukan jumlah pegawainya saja,” kata Irwan.

Sejauh ini, kata dia, belum ada wacana untuk membuka kembali lowongan PPPK di Kabupaten Bogor. Pasalnya, pemerintah masih memprioritaskan para pegawai honorer yang sudah bekerja untuk mengikuti seleksi ketimbang merekrut pegawai anyar.

“Di kita kan ada yang masuk prioritas dua, ini harus dikoordinasikan dengan pusat. Apakah bisa langsung diangkat atau perlu seleksi lagi. Karena kembali lagi ini akan berkaitan dengan kemampuan anggaran,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemkab Bogor sudah dua kali mengangkat pegawai honor menjadi PPPK. Pada tahun 2019 sebanyak 2.439 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.423 orang.

Namun, pengangkatan PPPK ini menjadi beban tersendiri bagi Pemkab Bogor, karena pembayaran gajinya dibiayai melalui anggaran daerah.

Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar.

Gaji PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Dengan Perpres ini, gaji PPPK setara dengan PNS dengan penggolongan I hingga XVII.

Adapun besaran gaji PPPK paling rendah yaitu Rp1,7 juta hingga Rp2,7 juta, dan paling tinggi Rp4,1 juta sampai Rp6,8 juta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini