Cellica Akhirnya Buka Suara Soal Menangnya Pendi Anwar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Cellica Nurrachadiana akhirnya buka suara usai kabar kekalahannya dengan Pendi Anwar menjadi Ketua DPC Demokrat periode 2022-2027 pada Muscab (Musyawarah Cabang) Demokrat Karawang.

Cellica mengadakan konferensi persnya tampak didampingi kader Demokrat Karawang lain Oma Miharza, Budianto, Dedi Indra, dan Nana Kustara.

Dihadapan media, Cellica yang mengenakan pakaian serba putih membenarkan kekalahannya pada Muscab Demokrat Karawang beberapa waktu lalu.

Dia juga mengucapkan selamat kepada Ketua DPC Demokrat Karawang baru, Pendi Anwar.

“Saya menghormati seluruh proses yang telah
berlangsung dan keputusan DPP Partai Demokrat untuk kemajuan seluruh kader Demokrat di Kabupaten Karawang dan untuk keberhasilan politik partai Demokrat Kabupaten Karawang yang akan juga menyanggah kesuksesan Partai Demokrat di tingkat nasional,” kata Cellica di konferensi pers dengan awak media di Hotel Mercure pada Senin 1 Agustus 2022.

Sekali lagi, Cellica mengucapkan terima kasih kepada para pendukungnya dan selamat atas penetapan Ketua DPC Demokrat Karawang Periode 2022-2027, Pendi Anwar.

Dia berharap Pendi Anwar tidak hanya punya target politik partai seperti mempertahankan kursi dan menambah kursi DPR saja.

Tetapi juga wajib mempunyai target politik institusional, yaitu membantu menciptakan stabilitas politik dan mendukung program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang.

“Saya sendiri akan fokus menyelesaikan masa jabatan sebagai Bupati Kab. Karawang dan menjalankan amanah seluruh masyarakat Karawang,” katanya.

Reporter: Yuda Febrian Silitonga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini