MATA INDONESIA, JAKARTA – Nasib nahas dialami seorang wanita inisial AF (18 tahun). Dia dibunuh saat sedang berkencan dengan pria insial HR (23 tahun) di sebuah hotel.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin membeberkan awal mula korban dan pelaku bertemu. Keduanya janijan via aplikasi MiChat untuk bertemu di sebuah hotel.
“Pelaku menggunakan aplikasi MiChat untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus,” ujar Kombes Komarudin.
Pertemuan terjadi pada Senin 25 Juli dini hari. HR marah karena pelayanan yang diterima dari AF tak sesuai dengan janji di awal.
“Kemudian setelah mendapatkan layanan, pelaku protes kepada korban atas layanan yang tidak sesuai dengan janji,” katanya.
HR membunuh AF dengan tali kasus hotel. Setelah itu, dia melarikan diri dengan mengambil perhiasan dan KTP milik AF. Jasad AF ditemukan petugas hotel yang datang saat jam sewa habis.
Tak butuh waktu lama setelah petugas hotel melapor polisi, HR ditangkap di dalam KRL Stasiun Palmerah, Jakarta Selatan saat hendak melarikan diri ke Parung, Bogor.
“Kita bisa mendeteksi keberadaan pelaku perjalanan pelaku dan berhasil kita amankan pada saat kereta sedang berhenti di Stasiun Palmerah. Petugas langsung masuk dan betul adanya ditemukan pelaku di dalam, 4 jam setelah dilaporkan,” ungkapnya.