Hari Terakhir, Twitter Akhirnya Daftar ke Kominfo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Rabu 20 Juli 2021 batas pendaftaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) platform digital privat di Indonesia. Twitter akhirnya mendaftarkan diri ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Dengan begitu, Twitter lolos dari ancaman sanksi. Twitter telah tercatat di daftar PSE asing dengan nama perusahaan Twitter.Inc. Dalam keterangan resminya, Twitter mengatakan, telah mengambil tindakan sesuai dalam upaya mematuhi aturan.

”Komitmen kami terhadap Indonesia, mendukung percakapan yang sehat di Twitter, serta open internet tidak akan berubah,” kata Twitter, Rabu 20 Juli 2022.

Pihak Twitter juga berharap dapat terus bekerja sama dengan Kementerian Kominfo serta para mitra non-profit di Indonesia. Tujuannya untuk menciptakan pengalaman berinternet yang aman, holistik, dan dapat diakses oleh semua orang.

Selain Twitter, sejumlah gim, yakni PUBG, Chimeraland, dan Alchemy Stars mendaftar pada hari terakhir pendaftaran PSE Kominfo. Alhasil, total PSE asing yang sudah terdaftar di Kementerian Kominfo adalah 131.

Sebelumnya, sejumlah platform besutan Meta, yakni Facebook, Instagram, dan WhatsApp telah terdaftar di Kementerian Kominfo per Selasa 19 Juli 2022.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, platform besar lainnya seperti Netflix, TikTok, Spotify hingga game Mobile Legends sudah terdaftar.

Google pun sudah mendaftarkan layanan komputasi awan (cloud) yakni Google Cloud. Namun raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini memiliki beragam layanan, seperti Gmail dan Google Chrome

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini