Citayam Fashion Week: Dicibir Netizen Indonesia, Dipuji Media Jepang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Istilah Citayam Fashion Week tengah viral di kalangan netizen Indonesia. Banyak tanggapan pro dan kontra terkait istilah tersebut.

Citayam Fashion Week adalah istilah yang muncul usai banyaknya remaja yang kongkow di kawasan Dukuh Atas, Sudirman dengan mengenakan pakaian-pakaian yang nyentrik dan menarik perhatian.

Tidak hanya mengenakan pakaian yang menjadi trend street fashion, remaja yang dijuluki remaja SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok) tersebut juga meramaikan jalanan Dukuh Atas, Sudirman dengan melenggak-lenggok bagaikan model papan atas.

Aksi para remaja SCBD tersebut lantas mendapatkan pujian dari salah satu media fashion asal Negeri Sakura.

Melalui cuitan di laman media sosial Twitter, media Tokyo Fashion menuliskan pujian terhadap aksi remaja SCBD.

“Thread keren tentang ribuan anak muda Indonesia yang berdandan dan membuat jalan-jalan di Jakarta Pusat menjadi hidup sebagai fashion catwalk, tidak seperti Harajuku di Jepang,” tulis @TokyoFashion pada 11 Juli 2022.

Lebih lanjut, Media Jepang tersebut juga menyampaikan harapannya agar aksi para remaja SCBD tersebut mendapatkan dukungan penuh.

“Semoga beberapa situs/akun street snap Indonesia mendokumentasikan dan mendukung adegan tersebut,” lanjutnya.

Unggahan @TokyoFashion di laman media sosial Twitter pun lantas langsung dipenuhi oleh netizen Indonesia.

“Dihina di negeri sendiri, di notice tokyo fashion jhahaha,” tulis netizen.

“Dihina negeri sendiri, disupport negeri penjajah hehe,” tambah netizen.

“Wadu di notice tokyo fashion, mungkin nanti bakal ada saingan nih dari nakanak fashion menengah ke atas,” sambung netizen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dana Hasil Penertiban Kawasan Hutan Jadi Bukti Nyata Penegakan Hukum Pemerintah

Oleh: Alvin Sato )*Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuatpenegakan hukum dan penyelamatan aset negara melalui langkahkonkret penertiban kawasan hutan. Hal itu tercermin dari penyerahandana hasil penertiban kawasan hutan senilai Rp10,27 triliun kepadanegara yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Momentum penyerahan ini sekaligus menjadi simbol kuat bahwa upayapenegakan hukum pemerintah kini semakin berorientasi pada hasil nyatayang dapat dirasakan masyarakat.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwaagenda penyerahan dana hasil penertiban kawasan hutan bukan sekadarseremoni. Kepala Negara memandang masyarakat saat ini menginginkanbukti konkret dari kerja pemerintah, terutama dalam upaya menjagakekayaan negara dan menindak berbagai pelanggaran di sektor sumberdaya alam. Presiden menilai transparansi dan akuntabilitas menjadibagian penting agar masyarakat dapat melihat langsung hasil daripenegakan hukum yang dilakukan negara.Menurut Presiden, dana triliunan rupiah yang berhasil diselamatkantersebut menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan aset negara tidak lagi bocor akibat praktik ilegal maupun penyalahgunaan kawasanhutan. Ia juga menyinggung bahwa masyarakat sudah terlalu lama disuguhi berbagai pidato tanpa hasil nyata, sehingga pemerintah saat iniberupaya menghadirkan bukti langsung melalui pengembalian aset dan penyelamatan keuangan negara.Presiden Prabowo turut mengungkapkan adanya potensi tambahanpengembalian aset negara pada bulan berikutnya dengan nilai mencapaiRp11 triliun. Hal itu memperlihatkan bahwa upaya penertiban kawasanhutan tidak berhenti pada satu tahap, melainkan terus berlanjut sebagaibagian dari strategi nasional dalam memperbaiki tata kelola sumber dayaalam Indonesia.Selain penyerahan dana, pemerintah juga berhasil menguasai kembalikawasan hutan seluas lebih dari 2,3 juta hektare. Pengembalian lahantersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam menjaga kedaulatannegara atas kawasan hutan yang selama bertahun-tahun mengalamiberbagai bentuk pelanggaran, mulai dari penguasaan lahan ilegal hinggapenyalahgunaan izin usaha.Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa dana Rp10,27 triliunyang dipamerkan dalam kegiatan Satgas Penertiban Kawasan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini