Syarat Vaksin Booster Layak Diberlakukan untuk Pelaku Perjalanan Saat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Soal diterapkannya kembali pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat melakukan perjalanan dan mobilitas masyarakat, memang harus dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan epidemiolog Universitas Airlangga (UNAIR) Laura Navika Yamani SSi MSi PhD dalam pesannya yang dikutip Senin 11 Juli 2022.

“Karena kasus Covid-19 mulai meningkat kembali,” ujar Laura .

Dia juga mengingatkan diterapkannya syarat tersebut juga dapat menjadi upaya untuk meningkatkan antibodi setiap orang.

Menurut Laura perlunya masyarakat mendapat vaksin penguat karena mungkin saat ini imunitas mereka sudah mulai turun.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) itu menjelaskan kebijakan itu dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 yang kemungkinan muncul bersama varian baru.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jaga Kondusifitas Selama Tahapan Pilkada

Oleh : Wira Wicaksana )* Menjaga kondusifitas merupakan kunci penting untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini