MATA INDONESIA, INDRAMAYU – Lembaga pemasyarakatan IIB Indramayu memberikan asimilasi kepada 30 warga binaan.
”Sebanyak 30 warga binaan mendapatkan asimilasi rumah. Mereka bukan pelaku korupsi, residivis, atau yang mempunyai hukuman di atas 5 tahun” ujar Beny Hidayat Kepala Lapas IIB Indramayu.
Seorang warga binaan yang mendapatkan asimilasi rumah, Supriyanto sangat bersyukur karena setelah masa binaannya selesai. ”Terimakasih kita panjatkan kepada Tuhan YME serta kebaikan lapas atas memberikan asimilasi kepada saya. Ke depannya saya akan membuka usaha dan berbuat baik di masyarakat” ujar Supriyanto.
Ia menegaskan tidak akan mengulangi perbuatan yang sudah dialaminya dan akan patuh hukum kedepannya.
Reporter: Rizal Kris