Wajib Membeli Barang dan Produk Buatan Dalam Negeri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah pusat-daerah, termasuk BUMN, harus memaksimalkan kekuatan anggaran belanja produk dalam negeri.

Ketidakpastian global telah melanda semua negara di dunia. Semua negara akhirnya berusaha mengatasi ketidakpastian global. Ini bisa berujung pada kesulitan ekonomi semua negara.

Itulah sebabnya, ketidakpastian global menjadi tantangan bagi semua negara. Agar mampu memulihkan ekonomi dengan segera. Namun seiring dengan meningkatnya inflasi dan keterbatasan likuiditas global, muncul potensi terjadinya downside risk (risiko negatif).

Kondisi itu muncul dengan sejumlah lembaga yang menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global. IMF, misalnya. Menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia menjadi 3,6 persen pada 2022 dan 2023. Begitu juga dengan World Bank

Di tengah proyeksi ekonomi dunia yang terkoreksi, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup kuat. World Bank memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 dan 2023 masing-masing sebesar 5,1 persen dan 5,3 persen. Sementara IMF memprediksi akan tumbuh 5,4 persen dan 6,0 persen di periode yang sama

Sejumlah prediksi boleh saja membuat tenang. Namun, bangsa ini tetap wajib menjaga kewaspadaan terkait lingkungan global yang mengkhawatirkan.

Berulangkali Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta anggaran BUMN untuk membeli produk dalam negeri. Benar, tujuannya adalah memacu pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepala Negara pun mengajak jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk BUMN, memaksimalkan kekuatan anggaran belanja produk dalam negeri tahun ini sebesar Rp1.481 triliun. “Kita tahu, belanja pemerintah pusat untuk produk dalam negeri mencapai Rp 526 triliun. Daerah Rp 535 triliun. Plus BUMN Rp 420 triliun. Jika anggaran ini belanja barang-barang produksi dalam negeri, akan memberikan dampak yang signifikan untuk mempercepat upaya pemulihan ekonomi,” kata Presiden Jokowi,

Sebenarnya imbauan agar berbelanja produk dalam negeri sudah sering disampaikan Presiden Jokowi. Bahkan, Presiden Jokowi pun sampai perlu memberi contoh bagaimana caranya membelanjakan APBN untuk produk dalam negeri.

Lapangan Pekerjaan

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa langkah tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Oleh karena itu, dalam mempercepat realisasinya, Presiden Jokowi telah meneken ketentuan berupa Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2022.

Aturan itu secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Serta produk mikro dan usaha kecil melalui belanja. Beleid ini mencatat bahwa dalam merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk usaha mikro. Usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Kepala Negara juga menegaskan perintah agar kementerian/lembaga berhenti mengimpor barang-barang dari luar. Apalagi, Presiden Jokowi menegaskan, sebagian besar barang-barang tersebut produksi industri dalam negeri.

Permintaan kepada K/L agar belanja produk dalam negeri rupanya mendapat respons dengan cepat oleh K/L. Salah satunya adalah Kementerian BUMN. Bahkan, seperti disampaikan Kabiro Humas dan Fasilitasi Dukungan Strategis Kementerian BUMN Faturohman, realisasi penggunaan produk dalam negeri (PDN) di perusahaan pelat merah itu mencapai Rp96 triliun atau setara 33% dari target yang ditetapkan hingga April 2022.

“Realisasi penggunaan produk dalam negeri di BUMN pada April 2022 sebesar Rp96 triliun atau sekitar 33% dari target yang ditetapkan,” ujar Faturohman, Kamis (2/6/2022).

Ancaman nyata terhadap perekonomian global, tak terkecuali Indonesia, tentu harus diwaspadai. Oleh karena itulah, besar harapan, instruksi yang telah disampaikan Presiden Jokowi tersebut dapat segera direspons secara tepat oleh seluruh jajaran di K/L maupun BUMN.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini