Kasus Covid-19 Meningkat, Protokol Kesehatan Kembali Diperketat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menghadapi tren kenaikan kasus covid-19 beberapa hari belakangan ini, Satgas Covid-19 dengan kesepakatan sejumlah kementerian merilis protokol kesehatan untuk kegiatan berskala besar yang dihadiri lebih dari 1000 orang.

Protokol itu diatur dalam Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022.

“Surat edaran ini akan mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1000 orang,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam keterangannya, Selasa.

Surat itu mengatur protokol kesehatan untuk acara di dalam maupun di luar ruangan.

Acara yang diatur adalah acara lokal yang dihadiri masyarakat antarkabupaten maupun antarprovinsi.

Aturan itu juga berlaku untuk acara internasional yang dihadiri peserta dari berbagai negara.

Protokol yang harus dipatuhi adalah anak 6-17 tahun yang menghadirinya wajib sudah vaksinasi dosis kedua.

Sedangkan orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun harus sudah mendapat booster.

Namun, anak di bawah enam tahun dan penderita komorbid dilarang mengikuti kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan yang melibatkan tamu VVIP atau setingkat menteri ke atas wajib menunjukkan hasil negatif PCR 2X24 jam.

Selain itu melewati pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki venue acara.

Sementara forum multilateral yang tidak melibatkan VVIP wajib melakukan pemeriksaan gejala berkaitan dengan covid-19.

Peserta forum itu wajib menunjukkan hasil negatif antigen untuk meminimalisir penularan.

Sementara kegiatan berupa forum nonmultilateral tanpa tamu VVIP wajib melakukan prosedur pemeriksaan Covid-19 dan tes antigen bagi suspek covid-19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tegaskan Kopdes Merah Putih untukTingkatkan Kesejahteraan Desa

Oleh: Dimas Arya NugrahaPemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi desamelalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai salah satu program strategisnasional yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat akarrumput.Langkah ini bukan tanpa alasan. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal YandriSusanto menilai bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih merupakan solusi konkretdalam memperkuat struktur ekonomi desa yang selama ini masih menghadapi berbagaitantangan, mulai dari keterbatasan akses pasar hingga rendahnya nilai tambah produk lokal. Dalam pandangannya, program ini bukan sekadar inisiatif ekonomi biasa, melainkan bagiandari agenda besar negara yang membutuhkan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktifseluruh elemen bangsa.Yandri Susanto menyampaikan bahwa pemerintah menginginkan koperasi desa tidak hanyamenjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen ekonomi yang memberikanmanfaat langsung kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa keuntungan yang dihasilkankoperasi akan sepenuhnya kembali ke desa, khususnya untuk kelompok masyarakatberpenghasilan rendah yang berada pada lapisan desil satu hingga lima. Dengan pendekatantersebut, koperasi diharapkan mampu menjadi alat redistribusi ekonomi yang adil danberkelanjutan.Lebih jauh, Yandri Susanto menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi yang mengatur kontribusi koperasi terhadap Pendapatan Asli Desa. Setidaknya 20 persen darikeuntungan yang diperoleh koperasi akan dialokasikan sebagai PAD, sehingga desa memilikisumber pembiayaan tambahan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, sebagai bentuk keseriusan pemerintahdalam memastikan keberlanjutan program.Yandri Susanto juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap ekosistem ekonomi desadari dominasi ritel modern. Menurutnya, kehadiran ritel besar yang tidak memberikankontribusi signifikan kepada masyarakat setempat berpotensi menggerus perputaran ekonomilokal. Oleh karena itu, pemerintah mendorong adanya pembatasan izin pendirian ritel modern di wilayah desa agar koperasi dapat berkembang secara optimal dan memberikan manfaatyang maksimal bagi masyarakat.Sementara itu, dari sisi implementasi, pemerintah terus mempercepat pembangunaninfrastruktur pendukung Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantonomelakukan langkah konkret dengan menjalin koordinasi intensif bersama PT Agrinas PanganNusantara. Dalam pertemuannya dengan Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota di Jakarta, kedua pihak membahas percepatan pembangunan puluhan ribu geraikoperasi yang tersebar di berbagai wilayah.Ferry Juliantono menekankan bahwa sinergi antara Kementerian Koperasi dan Agrinasmenjadi kunci dalam memastikan target pembangunan dapat tercapai tepat waktu. Iamengungkapkan bahwa pemerintah akan terus mengintensifkan koordinasi melalui berbagairapat lanjutan guna mematangkan aspek operasional koperasi, termasuk sistem distribusi, tatakelola, serta integrasi dengan ekosistem logistik pangan nasional. Optimisme pun disampaikan bahwa dengan perencanaan yang matang, koperasi desa akan mampu beroperasisecara efektif setelah seluruh fasilitas pendukung selesai dibangun.Pembangunan gerai koperasi tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun2025 yang secara khusus mengatur percepatan pembangunan fisik, pergudangan, sertakelengkapan fasilitas koperasi. Dalam kebijakan ini, PT Agrinas Pangan Nusantara diberikanmandat untuk melaksanakan pembangunan dengan skema padat karya, sehingga tidak hanyamempercepat realisasi proyek, tetapi juga membuka lapangan kerja bagi masyarakat.Ferry Juliantono juga menyoroti pentingnya penyusunan standar operasional yang jelas untuksetiap unit usaha koperasi, termasuk gerai obat dan layanan klinik. Hal ini dinilai pentinguntuk menjaga kualitas layanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadapkoperasi sebagai lembaga ekonomi yang profesional dan terpercaya.Di sisi lain, Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota melaporkan perkembanganpembangunan gerai koperasi yang menunjukkan progres signifikan. Hingga saat ini, puluhanribu unit gerai telah dibangun, dengan ribuan di antaranya telah selesai sepenuhnya. Iamenyampaikan optimisme bahwa dalam waktu dekat, jumlah gerai yang rampung akan terusbertambah secara signifikan seiring dengan percepatan pembangunan yang terus dilakukan.Joao Angelo De Sousa Mota juga mengungkapkan bahwa sistem pengelolaan koperasi akanmengadopsi praktik terbaik dari berbagai negara, seperti Spanyol dan Singapura, denganfokus pada digitalisasi dan transparansi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkanefisiensi operasional sekaligus memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi, sehingga mampu bersaing di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini