Kunjungi Sarinah, Pengrajin Kain di Lampung Diajak Naik Kelas dan Melek Digital

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pengrajin kain di Lampung bakal diboyong masuk ke Sarinah oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Tujuannya guna membantu pemasaran yang disebut jadi kendala.

Diketahui, beberapa waktu lalu Menteri Erick memang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung. Disana ia berinteraksi dengan sejumlah pengrajin kain.

Mengutip unggahan video singkat di Instagram @erickthohir, ia terlihat berbincang mengenai kendala dari sejumlah pengrajin yang didominasi ibu-ibu tersebut.

Sambil memperlihatkan kain tenun Lampung, ibu itu menyampaikan kendalanya dari sisi pemasaran. Itu dihambat oleh harga yang dipatok cukup tinggi.

“Kalau untuk ini harganya memang tinggi karena untuk oleh-oleh, jadi untuk pemasaran, kami belum maksimal,” katanya.

Mendengar hal itu, Menteri Erick punya solusi. Yakni, membawa pengrajin ini bermarkas di Sarinah.

“Kalau kita bicara hasil kerajinan itu kita bisa promosi secara online. Tetapi kita di Kementerian BUMN kita punya Sarinah, sekalian disitu ada pelatihan-pelatihan dan penjualan ke luar negerinya,” ujar Erick.

Perlu diketahui, Sarinah difokuskan untuk menjual barang-barang lokal. Ini jadi satu gebrakan Erick untuk keberpihakannya terhadap produk dalam negeri.

Melengkapi unggahannya, Erick menulis kesannya bertemu dengan sejumlah ibu-ibu pengrajin itu.

“Kita #throwback sejenak, untuk melihat kelompok pengrajin kain tapis khas Lampung yang saya temui beberapa waktu yang lalu,” katanya.

Ia mengaku terpesona dengan kain-kain tenun khas daerah Indonesia. “Cantik-cantik banget kain tapis ini, kain-kain khas Indonesia memang selalu punya daya tarik tersendiri,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengamat: Penyelidikan Bawaslu Terkait EB Kurang Komphrensif dan Putusannya Tendensius

Mata Indonesia, Jakarta - Pengamat hukum Fajar Trio menyoroti putusan Bawaslu Kabupaten Kudus terkait pelanggaran netralitas pejabat kejaksaan berinisial...
- Advertisement -

Baca berita yang ini