Anggota DPRD Partai PKB Dipanggil Kejari Soal Dugaan Korupsi Fee Pokir Karawang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB mengaku telah menerima surat panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk dimintai keterangan. Mereka bakal memenuhi panggilan, besok Kamis 16 Juni 2022.

“Betul kami sudah menerima surat panggilan dari Kejaksaan,” ujar salah seorang anggota DPRD Karawang dari Fraksi PKB, Acep Suyatna, saat dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun demikian Acep tidak bersedia memberikan keterangan lebih rinci. Yang bersangkutan malah buru-buru mengakhiri pembicaraan dengan cara menutup teleponnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Karawang saat dikonfirmasi belum menanggapi perihal pemanggilan anggota DPRD tersebut.

Sekedar diketahui, mencuatnya dugaan korupsi adanya pelaporan dari masyarakat terkait adanya fee dalam pokir DPRD. Hingga kemudian, pelaporan ditindaklanjuti oleh Kejari dan kemudian melakukan proses penyidikan dengan memanggil pihak eksekutif dan legislatif.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MK Hapus Presidential Threshold 20%, DEMA UIN Sunan Kalijaga: Hak Politik dan Kedaulatan Rakyat Telah Kembali

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merespon langkah Mahkamah Konstitusi yang telah mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Enika Maya Oktavia, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoriul Fatna. Mereka seluruhnya adalah mahasiswa sekaligus anggota Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
- Advertisement -

Baca berita yang ini