Rumahnya Dikepung Polisi, Nikita Mirzani Buka Suara

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebriti sensasional Nikita Mirzani bikin heboh setelah rumahnya dikabarkan dikepung oleh kepolisian dari Serang, Banten pada Rabu 15 Juni 2022. Merela datang membawa surat penangkapan Nikita diduga lantaran kasus pelanggaran UU ITE.

Lebih lanjut, ibu tiga anak itu akhirnya buka suara. Dalam siaran langsung di akun Instagramnya yang baru saja selesai, Nikita mengaku tidak takut meski polisi hingga sekarang masih mengepung rumahnya.

“Enggak ada sejarahnya gue takut, enggak ada sejarahnya gue kalah, selama gue benar, apa yang gue utarakan, apa yang gue tulis di social media benar. Kalau mau nangkap harus sesuai prosedur, masak baru pemeriksaan saksi kedua, tiba-tiba ditangkap, bagaimana ceritanya,” ungkap Nikita.

Tak sampai di situ, Nikita juga menjelaskan pihak kepolisian menggunakan kekerasaan saat mengepung rumah mereka.

“Didorong, pintu (rumah) dibuka paksa,” ucap Nikita.

Kejadian itu sontak viral di sosial media. Bahkan, nama dia kini menjadi trending topic di Twitter.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini