MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku sudah mulai memeriksa dugaan kecurangan perusahaan sawit untuk mengetahui besar produksi nasional sesungguhnya.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKP, Muhamad Yuduf Ateh di Jakarta, yang dikutip Rabu 15 Juni 2022.
“Sudah mulai, kita cek-cek data dulu yang berkaitan dengan semua. Sekarang tahapannya baru ke lintas Kementerian,” ujar Ateh.
BPKP menurut Ateh juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ATR/BPN, DPR, Kejaksaan Agung, dan pemerintah daerah.
BPKP misalnya akan bertanya dan meminta data kepada Kementerian Pertanian soal izin kepemilikan lahan perusahaan-perusahaan tersebut.
Kemudian, BPKP akan membuat kriteria pengawasan, setelah itu baru terjun ke lapangan untuk memeriksa langsung.
Hal itu untuk mengetahui apakah mereka menggunakan lahan sesuai izinnya. Apakah menggunakan lahan hutan lindung dan sebagainya.
Ateh menegaskan kebijakan pengawasan perusahaan sawit adalah proyek yang sangat besar sehingga tidak bisa dilakukan terburu-buru.
Dia mengaku masalahnya saat ini data industri kelapa sawit sangat minim.
Sebelumnya, Menteri Luhut Pandjaitan meminta BPKP melakukan audit industri sawit dalam waktu tiga bulan saja.