Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp 724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nama aktor Krisna Mukti kini tengah menjadi perbincangan usai dirinya dilaporkan karena kasus penipuan serta penggelapan uang arisan senilai ratusan juta rupiah.

Kini Krisna Mukti kembali menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, untuk melaporkan kembali Tessa Mariska terkait pencemaran nama baik.

“Kami lawyernya pak Krisna dan mbak Astrid, jadi kami melaporkan balik apa yang ada di media massa. Karena tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada, makanya kita membuat laporan ini,” kata Hendra, selaku kuasa hukum Krisna Mukti di Polda Metro Jaya.

Aktor kelahiran tahun 1969 tersebut pun membantah tudingan yang dituduhkan kepada dirinya. Ia menilai tuduhan kepada dirinya terlalu dilebih-lebihkan.

“Intinya apa yang dituduhkan ke saya itu tidak benar sama sekali. Saya dianggap penipu, dianggap menggelapkan uang arisan jumlah ratusan juta, itu terlalu mengada-ngada,” ujar Krisna Mukti.

Dirinya juga mengatakan bahwa tuduhan yang ditujukan padanya amat sangat membuat dirinya rugi akan banyak hal.

“Saya tadinya gak mau lapor balik tapi karena dalam beberapa hari ini saya banyak dirugikan secara nama baik, dalam hal pekerjaan juga jadi mau tidak mau saya terpaksa melaporkan balik saudari TM ke Polda,” ucapnya.

Diketahui, kejadian saling lapor ini bermula saat Krisna Mukti, Tessa Mariska dan beberapa orang lain melakukan arisan sejak Desember 2018 dan terhenti di Januari 2021.

Masih ada lima orang yang belum mendapat hak arisan tersebut. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp724,6 juta. Tessa Mariska yang juga bertindak sebagai ketua meminta pertanggungjawaban.

Karena hal tersebut, Tessa Mariska melaporkan Krisna Mukti, dkk ke Polda Metro Jaya. Krisna Mukti dkk dilaporkan atas tuduhan Pasal penipuan dan/atau penggelapan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Employment from the Village: Koperasi Merah Putih dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Pratama Dika SaputraGagasan membangun ekonomi nasional dari desa kembali menemukan momentumnya melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah. Dalam konteks ketimpanganpembangunan yang masih menjadi pekerjaan rumah, pendekatan berbasis desa menjadi strategi yang tidak hanya relevan, tetapi juga mendesak. Desa bukan lagi dipandang sebagai objek pembangunan semata, melainkan sebagai subjek utama yang memiliki potensi besar dalammenciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mendorong kemandirian nasional. Program Koperasi Merah Putih menjadi representasi nyata dari upaya tersebut, denganorientasi pada penciptaan employment from the village yang berbasis ekonomi kerakyatan.Target ambisius pemerintah untuk membangun lebih dari 25 ribu koperasi dalam waktu singkatmencerminkan keseriusan dalam mengakselerasi pembangunan ekonomi berbasis komunitas. Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa koperasi harus menjadi institusi ekonomi yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif. Oleh karena itu, koperasi dirancang memiliki fasilitaslengkap seperti gudang, alat pendingin, hingga kendaraan distribusi agar mampu beroperasisecara efektif dan efisien. Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berfokuspada kuantitas, tetapi juga kualitas kelembagaan yang mampu menjawab kebutuhan riilmasyarakat desa.Kehadiran koperasi sebagai agregator ekonomi desa memiliki implikasi besar terhadappenciptaan lapangan kerja. Dengan memotong rantai distribusi yang panjang, koperasi dapatmeningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus membuka peluang kerja baru di sektorlogistik, pengolahan, hingga pemasaran. Model ini memungkinkan masyarakat desa untuk tidaklagi bergantung pada pusat-pusat ekonomi di kota, melainkan menciptakan ekosistem ekonomiyang mandiri di wilayahnya sendiri. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi menekanurbanisasi serta mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.Lebih jauh, Koperasi Merah Putih juga dirancang sebagai solusi terhadap persoalan klasik yang dihadapi petani dan nelayan, yakni keterbatasan akses pasar dan pembiayaan. Dengan adanyalayanan simpan pinjam, distribusi pupuk, hingga fasilitas penyimpanan seperti cold storage, koperasi dapat menjadi tulang punggung bagi sektor produktif di desa. Hal ini sejalan denganupaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, yang sangatbergantung pada optimalisasi potensi daerah.Namun demikian, skala besar program ini juga menghadirkan tantangan yang tidak kecil. Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengingatkan bahwa keberhasilan koperasi sangatditentukan oleh kualitas sumber daya manusia dan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini