Sidang Melelahkan Pencemaran Nama Baik Dimenangkan Johnny Depp

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sidang pencemaran nama baik antara Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya usai. Hasil pengadilan memenangkan aktor ‘Pirates of the Caribbean’ itu.

Persidangan ini dimulai sejak 11 April. Depp menggugat Amber Heard sebesar 50 juta Dolar karena dianggap telah mencoreng namanya dan membuat dia didepak dari banyak proyek, termasuk ‘Pirates of the Caribbean’.

Konflik antara Depp dan Heard dimulai sejak dimuatnya tulisan Heard soal kekerasan dalam rumah tangga di Washington Post. Heard tak menyebut nama Depp, tapi diyakini mengarah pada bintang ‘Fantastic Beast’ itu.

Depp mendaftarkan gugatan pencemaran nama baik pada 2019 dan sidang seharusnya dimulai pada 2020. Tapi, pandemi Covid-19 membuat jadwalnya diundur hingga 11 April 2022.

Berdasarkan hasil sidang terbaru, tujuh anggota juri di Virginia memberi Depp 15 juta Dolar sebagai ganti rugi setelah menemukan artikel tahun 2018 yang ditulis oleh Heard tentang “kekerasan seksual” yang dideritanya telah mencemarkan nama baik Depp.

Juri juga memutuskan Heard difitnah pengacara Depp yang menyebutkan bahwa klaim pelecehan yang dilakukan Heard adalah tipuan. Heard mendapatkan ganti rugi 2 juta Dolar AS.

“Juri memberikan kehidupan saya kembali,” kata Depp, dikutip dari Variety, Kamis 2 Juni 2022.

“Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Peran Sentral Santri Perangi Judol di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - Kalangan santri dianggap menjadi salah satu elemen bangsa yang mampu terlibat aktif dalam pemberantasan Judi Online yang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini