Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir Kejari Karawang akan Periksa Anggota DPRD

Baca Juga

MATA INDONESIA, KARAWANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, memastikan akan memeriksa anggota DPRD terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir).

Kajari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan akan mengirimkan surat panggilan kepada anggota DPRD mulai Senin depan 30 Mei 2022  terkait tindaklanjut pemeriksaan dugaan korupsi dana pokir.

“Surat panggilan mulai kami kirimkan. Penanganan dana pokir sudah masuk tahapan penyelidikan. Kami sudah menugaskan Jaksa penyidik untuk segera melakukan pemanggilan,” kata Martha, Sabtu 28 Mei 2022.

Menurut Martha, sebelumnya pihak penyidik melakukan telaah atas lapaoran masyarakat terkait adanya fee dari dana pokir anggota DPRD. Berdasarkan hasil tela’ah yang dilakukan penyidik, kejaksaan meningkatkan status menjadi penyelidikan (lead).

“Sekarang sudah memasuki tahap penyelidikan sehingga kami akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat ini,” katanya.

Martha mengatakan, berdasarkan hasil ekspose diketahui jika dana pokir tidak hanya untuk anggota DPRD, namun juga eksekutif seperti bupati dan Wakil Bupati. Pihaknya memastikan akan memeriksa semua penerima dana pokir. “Siapapun penerima dana pokir akan kita periksa. Namun semua harus melalui tahapan pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan informasi, anggota DPRD Karawang menerima dana pokir sebesar Rp 5 miliar. Namun unsur pimpinan DPRD lebih banyak menerima dana pokir sekitar Rp 35 miliar. Hal yang sama juga pihak eksekutif menerima puluhan miliar rupiah. Penyidik kejaksaan tengah mencari dugaan adanya fee sebesar 5% dari dana pokir.

Reporter: Rizky Aulia 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tolak Pengaruh Buruk Kelompok Kepentingan di Tengah Pilkada 2024

Mata Indonesia, Bandung - Di ambang perubahan besar pada panggung politik Indonesia, dengan peralihan presiden dan Pilkada 2024 semakin...
- Advertisement -

Baca berita yang ini