Waspada, Belanja Subsidi BBM dan LPG Naik 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Realisasi belanja subsidi hingga April 2022 lebih tinggi 50 persen dari periode yang sama 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan belanja negara untuk subsidi BBM dan LPG telah mencapai Rp 34,8 triliun.

Sementara itu pada April 2021, realisasi belanja subsidi BBM dan LPG hanya Rp 23,2 triliun. ”Kenaikan harga komoditas berdampak terhadap meningkatnya beban subsidi BBM dan LPG,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin, 23 Mei 2022.

Realisasi belanja subsidi energi per April 2022 sudah menembus 44,8 persen dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Sri Mulyani merinci kompensasi BBM sebesar Rp 18,1 triliun telah terbayarkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dalam negeri.

Adapun volume penyaluran subsidi BBM ini tercatat mencapai 4,1 juta kiloliter. Meningkat dari tahun sebelumnya 3,6 juta kiloliter. Sedangkan volume penyaluran LPG dari 1,8 juta metrik ton meningkat menjadi 1,9 juta metrik ton.

Menurut Sri Mulyani, tingginya belanja subsidi terpengaruh oleh kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP). Percepatan pencairan kurang bayar Subsidi Energi dan peningkatan volume penyaluran barang bersubsidi turut menjadi faktor besarnya penyerapan subsidi.

Sebaliknya, realisasi subsidi listrik mengalami penurunan. Hingga April tahun ini, subsidi listrik sebesar Rp 11,6 triliun atau turun 15,3 persen dari 2021 sebesar Rp 13,7 triliun.

Selain listrik, subsidi pupuk pun turun tipis dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,8 triliun. Dengan penyaluran 3 juta ton pada 2022 dan 2,6 juta ton pada 2021.

Di sisi lain, subsidi bunga kredit program melonjak Rp 0,7 triliun menjadi Rp 8,3 triliun. Atau naik 1.085,7 persen. Sementara itu, subsidi non-energi lainnya turun menjadi Rp 0,1 triliun dari Rp 0,3 triliun sebelumnya.

“Untuk KUR debiturnya naik dari 2,3 juta menjadi 2,7 juta. Dan dari sisi jumlah kredit yang tersalurkan Rp 83,1 triliun menjadi Rp 125,6 triliun,” kata Sri Mulyani.

Hal ini menandakan aktivitas ekonomi mulai pulih. Permintaan terhadap barang bersubsidi yang ikut melejit. Sri Mulyani meminta agar kondisi ini waspada. Ia meminta Pertamina mengendalikan bahan bakar energi subsidi.

“Ini mesti diwaspadai karena kita tidak bisa membiarkan volumenya menjadi tidak terbatas,” kata Sri Mulyani.

Adapun pada pekan lalu, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan telah mendapat persetujuan DPR RI untuk menambah alokasi dan kompensasi untuk subsidi 2022. Rinciannya, Rp 71,8 triliun untuk subsidi BBM dan LPG dan Rp 3,1 triliun untuk subsidi listrik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini