279,45 Ton Pupuk Ilegal Disita Polda Jatim, 21 Orang Jadi Tersangka

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 279,45 ton pupuk ilegal bersubsidi dari sembilan kabupaten di Jawa Timur (Jatim) disita polisi. Dari kasus ini, 21 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota Ditreskrimsus Polda Jatim beserta Polres jajaran didukung oleh Dinas Pertanian dan Perdagangan, mendapatkan informasi adanya kegiatan ilegal, mengubah pupuk subsidi lalu menjualnya menjadi pupuk nonsubsidi.

Dugaan penyimpangan ini pun terungkap, setelah polisi menemukan kejanggalannya adanya pupuk-pupuk subsidi yang diganti karungnya menjadi pupuk nonsubsidi.

“Ada 17 laporan polisi yang kita terima terkait dengan dugaan penyimpangan pupuk subsidi menjadi pupuk nonsubsidi ini,” kata Nico, Senin 16 Mei 2022.

Ia menyebut Jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung dari ketersediaan pupuk.

Terhadap belasan kasus itu, lanjut Irjen Nico, prosesnya 13 ditangani oleh Polda Jatim sisanya ditangani Polres. Beberapa di antaranya yang ditangani adalah dari Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan.

“Modusnya para tersangka membeli pupuk subsidi yang kemudian mengganti bungkusnya dengan pupuk nonsubsidi yang harganya berbeda,” ujarnya.

Padahal ia menyebut pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula yaitu Rp115 ribu, namun oleh pelaku diganti sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160 ribu sampai dengan Rp200 ribu.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persaknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp45 ribu sampai Rp85 ribu persaknya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Irjen Nico, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka akan tetap membeli.

Untuk mengelabuhi petugas, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini