Mantap, Cair Senin ini THR ASN Lebih Besar 50 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beruntunglah jadi pegawai negeri sipil atau Aparatur Sipil Negara.  Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2022 akan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Saat ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah sedang melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke-13 2022 karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurut dia, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

“Pemberiannya sebesar gaji dan pensiunan pokok. Dan tunjangan yang melekat. Tahun ini, kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi besarannya lebih besar dari 2021,” kata Menkeu Sri Mulyani, Sabtu 16 April 2022.

Ia juga mengumumkan pencairan THR rencananya mulai H-10 Lebaran, yakni mulai Senin 18 April 2022 yang bisa diajukan kementerian dan lembaga kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Siap Amankan Natal dan Tahun Baru, GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota.

Mata Indonesia, Gunungkidul - Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kab. Gunungkidul, Gus H. Luthfi Kharis Mahfudz menyampaikan, dalam menjaga Toleransi antar umat beragama dan keamanan wilayah. GP Ansor Gunungkidul Siagakan 300 Anggota untuk Pengamanan Nataru di Berbagai Wilayah di Kab. Gunungkidul.
- Advertisement -

Baca berita yang ini