Alhamdulillah, Indonesia Punya Tiga Provinsi Baru

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru saja mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran Papua yang bertambah tiga provinsi lagi, Rabu 6 April 2022.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, saat ini sedang mempertimbangkan nama yang akan disematkan untuk tiga provinsi tersebut apakah sesuai dengan wilayah adat atau diambil dari nama kabupaten yang ada.

Namun, anggota Baleg DPR Yan Permenas Mandenas mengatakan, aspek utama dari pemekaran daerah harus mampu menjamin hak-hak orang asli Papua (OAP).

“Kekhawatiran-kekhawatiran terkait dengan pemekaran yang akan dilakukan, jangan sampai bukan untuk kesejahteraan orang asli Papua. Karena dengan jumlah penduduk Papua yang sangat minim ini juga sebagai ancaman apabila dalam rencana pemekaran yang dilakukan,” ujar Yan Permenas seperti dilansir laman resmi DPR, Selasa 5 April 2022.

Berikut penamaan tiga provinsi baru di Papua tersebut:

1.Papua Selatan (Ha Anim) dengan Ibu Kota Merauke
Provinsi itu terdiri dari empat kabupaten yaitu:

  • Kabupaten Merauke
  • Kabupaten Mappi
  • Kabupaten Asmat
  • Kabupaten Bove Digoel

2. Papua Tengah (Meepago) dengan Ibu Kota Mikika
Terdiri dari enam kabupaten yaitu:

  • Kabupaten Paniai
  • Kabupaten Mimika
  • Kabupaten Dogiyai
  • Kabupaten Deyiai
  • Kabupaten Intan Jaya
  • Kabupaten Puncak

3. Papua Pegunungan Tengah (Lapago) dengan Ibu Kota Wamena
Terdiri dari empat kabupaten yaitu:

  • Kabupaten Puncak Jaya
  • Kabupaten Jayawijaya
  • Kabupaten Lanny Jaya
  • Kabupaten Mamberamo Tengah
  • Kabupaten Nduga
  • Kabupaten Tolikara
  • Kabupaten Yahukimo
  • Kabupaten Yalimo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini