Iran Terancam Disanksi FIFA, Ada Peluang Tipis Italia Bisa Lolos ke Piala Dunia 2022

Baca Juga

MATA INDONESIA, ROMA – Ada peluang tipis bagi Italia bisa tampil di Piala Dunia 2022 di Qatar. Tapi, itu semua tergantung dari keputusan FIFA atas pelanggaran yang dilakukan Iran.

Italia, juara Piala Eropa 2020, gagal lolos ke Piala Dunia 2022 setelah di semifinal play-off dikalahkan Makedonia Utara dengan skor 0-1. Ini adalah kegagalan kedua beruntun bagi Azzurri lolos ke Piala Dunia.

Meski sudah dipastikan gagal ke Piala Dunia 2022, ada sedikit kabar gembira bagi tim asuhan Roberto Mancini jika FIFA memutuskan mencoret Iran dari Piala Dunia 2022.

Iran melarang 2.000 wanita masuk ke stadion saat pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Lebanon pada Selasa 29 Maret 2022. Ini bukan pertama kalinya hal tersebut terjadi dan FIFA memberikan peringatan pada Iran tak mengulanginya lagi pada 2019 lalu.

Dikutip dari Football Italia, Kamis 31 Maret 2022, salah satu anggota Federasi Sepak Bola Irang, Merhdad Seradschi, dia mendengar kabar mengkhawatirkan dari FIFA dan AFC terkait situasi ini.

Salah satu hukuman ekstrem yang bisa diberikan kepada Iran adalah mencoretnya dari Piala Dunia 2022. Tim asuhan Dragan Skocic lolos ke Piala Dunia sebagai juara grup di babak ketiga kualifikasi.

Jika benar Iran dicoret, maka FIFA akan menggantikannya dengan negara yang punya koefisien tertinggi di peringkat dunia FIFA. Tim dengan koefisien tertinggi yang gagal lolos ke Piala Dunia 2022 adalah Italia.

Tapi, kemungkinan itu sangat tipis. Sepanjang sejarah, FIFA belum pernah mencoret tim yang sudah lolos ke putaran final Piala Dunia. Jadi, sepertinya fans Azzurri jangan terlalu berharap banyak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Judi Daring Ancam Ekonomi Keluarga: Saatnya Literasi dan Kolaborasi Jadi Senjata

Oleh: Ratna Soemirat* Fenomena judi daring (online) kini menjadi salah satu ancaman paling serius terhadap stabilitassosial dan ekonomi masyarakat Indonesia. Di tengah kemajuan teknologi digital yang membawakemudahan hidup, muncul sisi gelap yang perlahan menggerogoti ketahanan keluarga dan moral generasi muda. Dengan hanya bermodalkan ponsel pintar dan akses internet, siapa pun kini bisaterjerumus dalam praktik perjudian digital yang masif, sistematis, dan sulit diawasi. Pakar Ekonomi Syariah dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Satria Utama, menilai bahwa judi daring memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan bentukperjudian konvensional. Menurutnya, sasaran utama dari perjudian daring justru kelompokmasyarakat yang secara ekonomi tergolong rentan. Dampaknya langsung terlihat pada polakonsumsi rumah tangga yang mulai bergeser secara drastis. Banyak keluarga yang awalnyamampu mengatur pengeluaran dengan baik, kini harus kehilangan kendali keuangan karenasebagian besar pendapatan mereka dialihkan untuk memasang taruhan. Satria menjelaskan, dalam beberapa kasus, bahkan dana bantuan sosial (bansos) yang seharusnyadigunakan untuk kebutuhan pokok keluarga justru dihabiskan untuk berjudi. Hal ini, katanya, bukan lagi sekadar persoalan individu, melainkan ancaman nyata terhadap ketahanan ekonominasional. Ia menegaskan, ketika uang yang seharusnya digunakan untuk makan, biaya sekolahanak, atau keperluan kesehatan malah dipakai untuk berjudi, maka kerusakannya meluas hinggapada tingkat sosial yang lebih besar. Masalah ini juga diperparah dengan munculnya fenomena gali lubang tutup lubang melaluipinjaman online (pinjol). Banyak pelaku judi daring yang akhirnya terjebak utang karena tidakmampu menutup kerugian taruhan. Satria menilai bahwa bunga pinjol yang tinggi justrumemperparah keadaan dan menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran utang yang sulitdiakhiri. Dalam banyak kasus, kondisi ini menyebabkan kehancuran rumah tangga, konflikkeluarga, hingga perceraian. Efek domino judi daring, katanya, sangat luas dan tidak hanyamerugikan pelakunya saja. Selain aspek ekonomi, Satria juga menyoroti persoalan perilaku konsumsi yang tidak rasional di kalangan masyarakat. Ia menilai bahwa budaya konsumtif yang tinggi membuat masyarakatlebih mudah tergoda dengan janji palsu “cepat kaya” yang ditawarkan oleh situs judi daring. Contohnya, jika seseorang rela mengeluarkan uang untuk rokok meski kebutuhan rumah tanggaterbengkalai, maka godaan berjudi dengan iming-iming hasil instan menjadi semakin kuat. Menurutnya, perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama untuk membentengi diri daribahaya ini. Lebih jauh, Satria menegaskan bahwa penanganan judi daring tidak cukup hanya denganpendekatan represif, seperti pemblokiran situs atau razia siber. Ia menilai langkah tersebutmemang penting, tetapi tidak akan menyelesaikan akar masalah tanpa adanya peningkatanliterasi ekonomi dan kesadaran digital masyarakat. “Permintaan terhadap judi daring itu besar, sehingga selama ada permintaan, pasokan akan terus bermunculan,” ujarnya dalam wawancara. Pemerintah, katanya, harus berani menyentuh aspek edukasi publik dengan memperkuat literasidigital, keuangan, dan moral agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap jebakan dunia maya. Upaya memperkuat literasi digital dan kesadaran publik kini mulai mendapat perhatian dariberbagai pihak, termasuk dunia akademik. Salah satu contoh nyata datang dari UniversitasLampung (Unila) melalui inovasi bertajuk Gambling Activity Tracing Engine (GATE...
- Advertisement -

Baca berita yang ini