RUU Permusikan Resmi Ditarik!

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Anggota Komisi X DPR-RI Anang Hermansyah hari ini Kamis 7 Maret 2019 secara resmi menarik usulan RUU Permusikan di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.

Ditariknya RUU Permusikan tersebut menurut Anang adalah bentuk sikap setelah ia meminta berbagai masukan atas materi draf rancangan regulasi tersebut dari banyak pihak.

“Agar kondusif di ekosistem musik kita di Indonesia,” kata Anang dalam keterangan resminya.

Anang juga mengakui bahwa RUU Permusikan itu telah menimbulkan banyak polemik di Indonesia. Ada pihak yang setuju, ada juga pihak yang menolak keras RUU tersebut.

Ia sebagai wakil rakyat menjamin akan menindaklanjuti aspirasi dari seluruh unsur permusikan Tanah Air. Bagi Anang, banyaknya masukan yang berasal dari sejumlah pihak adalah hal lazim dalam proses konstitusional.

“Saya harap ekosistem musik kita kembali kondusif dan dapat berembuk dengan kepala dingin,” ujar Anang.

“Mari kita rembuk dengan baik melalui musyawarah besar ekosistem musik Indonesia,” kata Anang menambahkan.

Berita Terbaru

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Toleransi terhadap Bandar Narkoba

Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen kuatnya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Dalam pandangan pemerintah, bandar narkoba adalah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini