Pemprov DKI Berencana Longgarkan Pengetatan Akibat Covid-19 Hingga 100 Persen

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan segera melonggarkan lebih luas lagi pengetatan akibat Covid-19 sehingga resepsi perkawinan boleh makan di tempat.

Hal itu diungkapkan Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.

“Yang belum diperkenankan, yaitu buka puasa bersama khususnya ASN dan lain-lain, Pak Presiden langsung menyampaikan,” kata Riza.

Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berrencana mengizinkan pernikahan dengan makan di tempat.

Sedangkan angkutan umum hingga pembelajaran tatap muka langsung dibuka hingga 100 persen.

Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena pergerakan pandemi COVID-19 masih dinamis.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Istri Nadiem Minta Audiensi, Formappi: DPR Harus Hati-hati, Jangan Intervensi Penegakan Hukum

JAKARTA, Minews - Istri eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Franka Franklin Makarim menyerahkan surat permohonan audiensi dan perlindungan hukum kepada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini