Pandemi Berubah Jadi Endemi Jika Masyarakat Sudah Sadar Risiko Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan tidak segera menetapkan status endemi Covid-19 sebelum masyarakat memahami benar risiko penyakit saluran pernapasan itu sehingga menerapkan protokol kesehatan dengan kesadaran sendiri bukan dipaksa pemerintah.

Budi mengakui Presiden Jokowi memintanya segera menyiapkan skenario dari pandemi menjadi endemi.

Namun, dia mengingatkan bahwa untuk mengubah status tersebut membutuhkan banyak pertimbangan di luar faktor kesehatan.

“Ada faktor sosial, politik, ekonomi, budaya yang menjadi pertimbangan seorang pimpinan negara maupun dunia mengubah itu menjadi pandemi sebagai endemi,” ujar Budi di UGM, Yogyakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Di sektor kesehatan, Budi mengutip banyak ahli yang mengungkapkan syarat pandemi Covid-19 menjadi endemi jika transmisinya di level 1 selama tiga – enam bulan sesuai rekomendasi WHO.

Kedua, tingkat penularan kasus di Indonesia harus di bawah 1 seperti standar WHO juga selama 3-6 bulan lamanya.

Selain itu, minimal sebesar 70 persen populasi sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Tetapi, saat ini WHO juga belum menyatakan situasi pandemi sudah berubah menjadi endemi Covid-19 di sejumlah negara.

Meski begitu, Budi mengingatkan baik pandemi atau endemi virus pembawa penyakit Covid-19 tetap ada. Namun, derajat endemi virusnya lebih sedikit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini