Tingkatkan Kualitas SDM, Kementerian PUPR Bangun Rusun bagi Mahasiswa

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah susun (rusun) bagi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu dibangku perguruan tinggi.

Kali ini PUPR membangun rumah susun (Rusun) Sekolah Tinggi Agama Islam H. M Lukman Edy (STAILe) di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang dapat dijadikan asrama plus dengan berbagai fasilitas belajar lengkap di dalamnya.

“Pembangunan Rusun guna menigkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia khususnya para generasi muda yang sedang menuntut ilmu di perguruan tinggi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta.

Rusun mahasiswa yang dibangun Kementerian PUPR ini memiliki fasilitas yang memadai. Rusunnya punya nilai plus yakni tidak hanya sebagai asrama tapi didalamnya juga sudah lengkap dengan tempat tidur, lemari pakaian, meja dan kursi belajar sehingga mereka tinggal masuk ke Rusun dan belajar dengan giat.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera III, Zubaidi didampingi Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau, Aldino Herupriawan mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR juga telah melaksanakan serah terima pemanfaatan, pengelolaan dan penghunian Rusun STALe kepada Yayasan Laman Emas Riau Bangkit.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau Balai P2P Sumatera III, menjelaskan bahwa pembangunan Rusun STAI H.M Lukman Edy (STAILe) berlokasi di Jalan Budi Luhur, Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Rusun tersebut terdiri dari satu tower setinggi tiga lantai dengan hunian tipe 24 sebanyak 42 unit.

Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Riau dengan Kontraktor Pelaksana Pembangunan PT. Murda Jaya Abadi dan Konsultan Manajemen Konsultan PT. Surya Cipta Engeneering KSO CV. Duta Prima. Rusun tersebut juga dilengkapi dengan meubelair serta fasilitas air bersih, instalasi listrik, sebanyak serta toilet di masing- masing unit hunian.

“Pembangunan Rusun yang dibangun dengan anggaran senilai Rp 17,9 Milyar tersebut telah selesai tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan mahasiswa,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini