Komnas HAM dan BMKG Termasuk dari 25 Lembaga yang Tak Ikut Pindah ke IKN

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Tak semua kantor pemerintahan atau lembaga negara ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan.

”Terdapat beberapa lembaga yang tidak pindah karena mempertimbangkan peran, tugas, dan fungsi. Penyelenggaraannya akan lebih optimal jika tidak pindah ke IKN,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, Minggu 13 Maret 2022.

Pemindahan sejumlah Kementerian/Lembaga, menurut Tjahjo, berdasarkan pada seberapa besar peranan Kementerian dan Lembaga itu bagi pusat pemerintahan di IKN. Menurut dia, total ada lima klaster utama yang nantinya ikut pindah ke IKN.

Berikut daftarnya

1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

2. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

3. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

4. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

5. Perpusnas RI

6. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

7. Komnas HAM

8. Komnas Perempuan

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),

11. SKK Migas

12. BP Batam

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit.

20. Lembaga Sensor Film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air Nasional.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan IKN Era Presiden Prabowo Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Adnan Ramdani )* Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tengah berlangsung di Kalimantan Timur bukan hanya sebuah proyek infrastruktur besar,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini