PSSI Terapkan Wasit Tambahan, Berapa Gajinya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mulai pekan ke-30 kompetisi Liga 1, pertandingan menggunakan wasit tambahan seperti yang sudah ditetapkan PSSI. Berapa besaran gaji wasit tambahan?

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan merespons banyaknya keluhan atas kinerja wasit di kompetisi sepak bola tanah air. Banyak pengadil dinilai tak bekerja dengan semestinya karena keputusan-keputusan yang salah.

PSSI akhirnya menggunakan wasit tambahan di setiap pertandingan mulai pekan ke-30 Liga 1 di laga Persela melawan Tira Persikabo. Laga berjalan lancar dimana Tira Persikabo keluar sebagai pemenang.

Iriawan mengatakan, tidak ada perubahan kepada wasit, termasuk wasit tambahan. Besaran gajinya sama dengan sebelumnya, yakni 10 juta Rupiah.

“Yang jelas saya samakan antara asisten wasit dengan wasit tambahan. Biar berputar begitu. Wasit utama Rp10 juta, hakim garis Rp7,5, dan wasit tambahan Rp5 juta,” kata Iriawan.

Hanya gaji wasit cadangan saja yang mengalami perubahan. Iriawan juga menegaskan, perubahan tersebut sudah mendapat restu dari FIFA.

“Wasit cadangan harusnya Rp3,5 juta. Tadinya mau segitu sekarang kita samakan Rp5 juta. Banyak yang tanya ke saya apakah ini sudah izin ke FIFA, ya sudahlah,” ujarnya.

“Mudah-mudahan ini memberikan rasa keadilan yang lebih kepada semua peserta kompetisi. Kami berharap ini bisa berjalan lancar. Kalau untuk musim depan opsinya begitu [pakai wasit tambahan],” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini