Nah Lho! Doni Salmanan Resmi Dilaporkan ke Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Content creator Doni Salmanan resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib. Hal ini lantaran Doni diduga terlibat sebagai afiliator investasi bodong, binary option.

Hal itu diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan. Ia menyebutkan Bareskrim Polri menerima laporan polisi dengan terlapor Doni Salmanan atas tindak pidana UU ITE.

“Terkait dengan laporan saudara DS, bahwa benar ada laporan ke Bareskrim Polri yang telah diterima dan saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Dittipidsiber Polri,” kata Ramadhan, Rabu 2 Maret 2022.

Kabar ini sontak membuat heboh publik. Mereka pun berharap pihak kepolisian bisa mengusut tuntas para affiliator yang sudah merugikan banyak orang.

Sebelumnya, influencer Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti bersalah atas kasus investasi bodong, Binomo. Indra resmi ditahan bahkan asetnya terancam disita pihak kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Webinar Inspiratif Universitas Alma Ata: Peluang dan Tantangan Karir di Dunia UI/UX di Era Digital

Mata Indonesia, Yogyakarta - Menghadapi era digital, Universitas Alma Ata berkomitmen mendorong mahasiswanya untuk membangun karir di dunia UI/UX dengan menggelar webinar bertajuk “Membangun Karir di Dunia Desain UI/UX: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Sabtu (21/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini