Perusahaan Teknologi Dominasi Pergerakan Ekonomi Digital Saat ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan, saat ini pergerakan ekonomi sudah tidak lagi terbatas ruang dan waktu.

Jika dua puluh tahun lalu, untuk melakukan transaksi keuangan sangat bergantung pada jam operasional perbankan. Saat ini kegiatan ekonomi bisa dilakukan kapan saja tanpa ada batasnya. “Mau transfer atau belanja jam dua pagi juga bisa,” kata Piter.

Cepatnya pergerakan ekonomi digital tidak terlepas dari peran perusahaan-perusahaan yang begerak di bidang teknologi.

Menurut Piter, di era digital yang serba cepat dan tidak terbatas ini, para perusahaan teknologi memiliki kesempatan untuk masuk ke semua sektor.

Namun untuk memenangkan persaingan di sektor ini menurutnya tidak mudah,  harus memiliki ekosistem yang kuat agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan konsumen atau penggunanya.

“Dalam konsep ekonomi digital ini, kita harus mengenal ekosistem digital, jadi bukan perusahaan tunggal. Sehingga, untuk memenangkan persaingan, harus bersinergi dengan perusahaan lain di bidang yang berbeda untuk membentuk ekosistem agar menjadi kuat,” ujarnya.

Ia mencontohkan, PT Bank Jago Tbk (JAGO), karena dianggap sebagai perintis awal yang membentuk ekosistemnya di persaingan bank digital.

Perusahaan GoTo yang dikabarkan akan melaksanakan Initial Public Offering (IPO) juga dinilai memiliki ekosistem kuat karena sudah berada di posisi yang cukup mapan di dalam persaingan.

Selain bisnis sudah sangat terintegrasi dalam satu ekosistem yang besar, GoTo juga terus meningkatkan value perusahaan dengan mengoptimalkan semua peluang yang ada di dalam ekosistemnya itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Rumah Sekda Karawang Digeledah, Begini Tanggapan Ketua BEM Fakultas Hukum UBP Karawang

MATA INDONESIA, KARAWANG-Pasca penggeledahan ruang dinas dan rumah Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini