Innalillahi! Berenang di Sungai Nil, 2 Mahasiswa Indonesia Tewas Tenggelam

Baca Juga

MATA INDONESIA, KAIRO – Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan. Dua mahasiswa asal Indonesia yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Al Azhar Mesir dilaporkan tewas tenggelam saat asyik berenang di Sungai Nil.

Kedua mahasiswa Indonesia itu adalah Mutawakkil Alallah (23) dan Ainun Rahman (24). Mereka tenggelam di kawasan Qonatir, sebagaimana disebutkan dalam keterangan tertulis KBRI Kairo, Kamis 1 Agustus 2019.

KBRI menjelaskan, awalnya kedua mahasiswa itu pergi ke Qonatir pada 29 Juli 2019 lalu untuk berlibur, sembari melakukan aktivitas seperti memancing ikan, naik kapal, berenang di Sungai Nil, dan lainnya.

Lalu, sekitar pukul 14.00 waktu setempat, Akkil yang berenang bersama tiga orang lainnya mulai menjajal bagian tengah sungai. Ia sempat ditegus, namun sayang, Akkil terseret arus bawah sungai.

Ketika Akkil mulai terseret arus, ia meminta tolong. Seketika, Ainun Rahman langsung reflek menolong korban, sementara teman lainnya mencari bantuan.

Sayangnya, meski sempat memegang Akkil, rupanya arus bawah yang deras justru juga menarik tubuh Ainun hingga keduanya perlahan menghilang.

Bantuan pun datang, tapi warga dan polisi yang ingin menolong tak ada yang berani menceburkan diri ke sungai, karena arus deras dan sebagian tak bisa berenang.

Plisi lalu menelpon tim SAR, dan setelah 30 menit tim penyelam dari SAR masuk ke sungai dan menemukan Ainur. Sayangnya, Ainur yang telah tenggelam selama kurang lebih satu jam, nyawanya tidak tertolong. Sementara Akkil baru ditemukan jenazahnya pada 30 Juli 2019.

Akkil yang merupakan lulusan Pondok Pesantren Al-Amien, Madura, memulai studi di Kairo pada 2016, sedangkan Ainur yang berasal dari Pamekasan menuntut ilmu di Kairo sejak 2017.

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini