Pondok Pesantren Berpotensi Memberikan Peran Ekonomi Strategis

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pondok pesantren berpotensi memberikan peran ekonomi strategis bagi kemaslahatan umat. Hal itu dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir dalam unggahannya Instagram-nya @erickthohir di Jakarta, Senin, 7 Februari 2022.

Menurut dia, untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045 dibutuhkan banyak tenaga ahli baru yang memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan zaman. Peran pesantren sangat penting sekali untuk menciptakan santri-santri intelektual yang adaptif.

“Dengan santri yang terlibat aktif dalam perputaran roda ekonomi pesantren, sehingga pondok pesantren bisa berkembang, sejahtera, dan mengantisipasi perkembangan zaman, Insya Allah, saya percaya cita-cita untuk menjadikan pesantren sebagai mercusuar peradaban bisa terwujud,” kata Erick Thohir.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan pondok pesantren dan ekonomi syariah mempunyai potensi yang sangat besar untuk mendongkrak kemajuan ekonomi nasional.

Menurut Menteri BUMN tercatat pada triwulan pertama tahun ini Indonesia memiliki 31.385 pondok pesantren dengan jumlah santri mencapai 4,29 juta orang.

Potensi ini juga menjadi kekuatan ekonomi syariah Indonesia yang menempati peringkat empat dunia, dengan skor indikator ekonomi Islam global sebesar 91,2 dengan sektor-sektor unggulan meliputi makanan halal, keuangan, pariwisata, busana muslim, kosmetik hingga media dan hiburan.

Besarnya potensi tersebut masih bisa dikembangkan secara maksimal agar pesantren mampu berdaya dan mandiri secara ekonomi. Apalagi pondok pesantren kini tidak lagi hanya menjadi lembaga pendidikan yang berlandaskan ke-Islam-an, tetapi penggerak kegiatan kewirausahaan dan pusat ekonomi bagi lingkungannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KPU Umumkan PSU di Berbagai Daerah Berlangsung Aman, Damai dan Lancar

Mata Indonesia, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di...
- Advertisement -

Baca berita yang ini