MATA INDONESIA, JAKARTA – Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan menjadi sejarah baru bagi Indonesia
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Sabtu 5 Februari 2022.
Ia menyebut pemindahan itu bukan lagi berupa keniscayaan.
Sebab, DPR dan Pemerintah sudah menyetujui pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022. Budi Gunawan menyebut bahwa pembangunan Ibu Kota Negara di kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, adalah perintah Undang-Undang.
Dengan adanya asas legal tersebut, Budi Gunawan berharap segenap elemen bangsa ikut membantu dan mendorong pembangunannya. ”Program IKN itu berjalan dengan persiapan yang matang, mempertimbangkan berbagai aspek. Dan kini sudah memiliki landasan hukum yang sah,’’ ujar Budi Gunawan.
Namun, dari segi rincian teknis, masih perlu lebih banyak gagasan dan masukan-masukan. ”Jadi, masih terbuka lebar kesempatan bagi pikiran kritis untuk berkontribusi dalam IKN,” katanya.
Langkah pemindahan ibu kota ini juga dapat mengubah stigma bahwa Indonesia hanya pulau Jawa. ”Indonesia memiliki luas yang melimpah dengan ekosistem yang luar biasa. Maka bapak Presiden ingin tidak ada kesenjangan antara pulau Jawa dan lainnya,” ujarnya.
Pemindahan IKN bukanlah gagasan yang baru. Menurut dia, Presiden Soekarno pernah mencanangkan program pembangunan IKN itu pada 1957.
Pilihan lokasinya ketika itu ialah Palangkaraya. Budi Gunawan menyebut Presiden Soekarno telah merencanakan sebuah kota baru yang modern, indah dan asri. Yang dibelah Sungai Kahayan.
Ia memuji bahwa visi dan misi Bung Karno ialah sebuah Ibu Kota Negara yang dibangun atas dasar visi Bangsa Indonesia sendiri. Tapi, perubahan situasi politik menenggelamkan rencana besar itu.
Dalam perkembangannya, kebutuhan akan kehadiran ibu kota baru pun menjadi masalah yang riil. Kondisi Jakarta sebagai ibu kota negara terus mengalami kemunduran. Setidaknya dari sisi daya dukung lingkungannya.
Pertambahan penduduk semakin sulit terkontrol. Situasi tersebut, menurut Budi Gunawan, semakin buruk oleh fakta bahwa wilayah Utara DKI Jakarta amblas 7-10 cm per tahun. Hal ini akibat subsidensi tanah. Belum lagi ada kenaikan permukaan laut 3 mm per tahun akibat perubahan iklim.
Pada saat yang sama, Jakarta juga mengalami krisis air baku untuk mencukupi air bersih bagi warganya. Rekayasa teknis untuk menghindarkan Jakarta dari genangan.
Namun, kata Budi Gunawan, ibu kota negara tidak bisa dipaksakan terus berada dalam situasi ketahanan ekologis yang rapuh. Krisis ekologis itu akan berdampak pada masalah sosial, ekonomi, politik, dan berbagai aspek lainnya.
Dari sisi hubungan luar negeri, menurut Budi Gunawan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak membawa risiko. Pemindahan IKN adalah hal lazim dalam lembaran sejarah dunia modern. Konsekuensi geopolitiknya pun telah ada perhitungannya.
Justru, ia menilai kini tersedia peluang besar. ”Dari Ibu Kota Negara yang baru itu kita bisa mengekspresikan visi Indonesia ke depan,” kata Budi Gunawan.
Mengacu pada teks pada UU tentang IKN, Budi Gunawan mengatakan, pembangunan ibu kota baru itu dengan asas kesetaraan, kebinekaan, konektivitas, ramah lingkungan (low karbon), cerdas, keberlanjutan. Selain itu asas sirkular dalam pengelolaan limbah, kelayakan hidup dan seterusnya.
”Kita tunjukkan semangat Indonesia melalui IKN yang cerdas, berkelanjutan, low karbon, setara, pro-kebinekaan dan seterusnya. Keberhasilan kita membangun IKN akan mendekatkan kita menjadi kekuatan ekonomi nomor 4 dunia pada tahun 2045 nanti,” kata Budi Gunawan.
Kepala BIN itu meyakini bahwa kawasan Penajam Paser Utara itu memberikan daya dukung alam yang memadai untuk sebuah IKN yang bernuansa ramah lingkungan.
“Sumber daya airnya cukup. Aman dari ancaman gempa. Pikiran-pikiran kritis masyarakat masih perlu untuk memperkuat implementasinya,’’ ujar Budi Gunawan.