Terprovokasi, 6 Anak Muda Jadi Tersangka Pengeroyokan Lansia di Jaktim

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Sesal kemudian tak berguna. Ini yang terjadi dengan sejumlah anak muda yang lakukan pengeroyokan sadis kepada seorang lansia pengemudi mobil.

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria lanjut usia (lansia), Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku yang baru menjadi tersangka adalah berinisial F berusia 19 tahun, Minggu 30 Januari 2022.

Zulpan menjelaskan, F ditetapkan sebagai tersangka atas perannya turut melakukan perusakan terhadap mobil korban. Pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut hingga saat ini. Mereka adalah TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

”Jadi, enam tersangka,” kata Zulpan.

Peristiwa pengeroyokan bermula ketika mobil Toyota Rush bernopol B1859SYL yang dikemudikan Wiyanto sempat menyerempet sebuah motor. Tak terima, pengendara motor tersebut mengejar dan meneriaki korban sebagai maling.

Teriakan itu lantas memprovokasi pengendara lainnya dan ikut mengejar korban. Mobil berwarna abu-abu metalik itu akhirnya berhenti setelah berhasil terhadang massa. Dengan brutal dan buas, massa mengeroyok pengemudi termasuk menghancurkan mobil. Akhirnya korban meninggal di lokasi kejadian.

Video pengeroyokan ini sempat viral di sejumlah media sosial. Perekam video kemungkinan besar adalah salah seorang tersangka. Hal ini karena ia yang paling kencang berteriak ‘maling..maling’.

”Berakibat adanya tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian terkait dengan kasus itu Polda Metro dengan Polres Jaktim akan mengusut tuntas terkait dengan insiden ini. Kami akan membentuk tim khusus untuk mengetahui motif lebih dalam lagi terkait dengan insiden ini,” ujar Zulpan.

Petugas piket Polres Jaktim baru mengetahui kejadian itu. Informasi awal ada seseorang yang mencuri kendaraan bermotor dan membawa kabur mobil milik orang lain.

Anggota Polsek Pulogadung yang sedang berpatroli saat itu langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP, mobil korban sudah dalam keadaan rusak.

“Kemudian pengemudinya ini tanpa identitas, mengalami luka-luka akibat pengeroyokan oleh sejumlah orang. Petugas langsung mengamankan situasi dan kita juga menolong korban dan kemudian kita cari identitas korban. Kemudian kita melakukan langkah membawa korban ke RSCM walaupun akhirnya meninggal dunia,” ujar Zulpan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini