Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Praktik korupsi dengan barang bukti di bawah Rp50 juta bisa selesai dengan pengembalian.

Imbauan ini dikeluarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada seluruh jajaran terkait penanganan kasus korupsi. ”Untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Kebijakan tersebut diambil agar proses hukum berlangsung efisien dan cepat. Sehingga, proses dapat dilakukan secara sederhana.

”Sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat sederhana dan berbiayaa ringan,” ujar Burhanuddin.

Kebijakan pengembalian kerugian negara juga berlaku kepada penyelewengan dana desa. Syaratnya, kerugian negara tidak terlalu besar.

Burhanuddin tidak menyebutkan batasan penyelewengan dana desa yang proses penyelesaiannya masuk kategori pengembalian. Syarat lainnya, penyelewengan dana desa tidak dilakukan secara terus menerus.

”Imbauan untuk menyelesaikan secara administratif dengan cara pengembalian kerugian tersebut,” kata Burhanuddin.

Selain mengembalikan kerugian negara, pelaku penyelewengan dana desa bakal mendapat pembinaan. Hal itu dilakukan oleh inspektorat. ”Pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Burhanuddin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat jadi Tonggak Pemerataan Pendidikan

Oleh: Didin Waluyo)* Komitmen pemerintahan Prabowo Subianto dalam mewujudkan akses pendidikanyang lebih merata terlihat semakin nyata. Pemerintah akhirnya menetapkanDesember 2025 sebagai titik awal pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat.  Langkah ini dipandang sebagai dorongan baru untuk menegaskan bahwapendidikan tidak boleh menjadi hak istimewa bagi segelintir kelompok saja.Pembangunan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara mulai menempatkankualitas dan aksesibilitas pendidikan sebagai prioritas utama.  Pembangunan infrastruktur ini masuk dalam pembangunan tahap II yang dilakukandi 104 lokasi di seluruh Indonesia. Dengan memulai proyek pada akhir 2025, pemerintah ingin memastikan bahwa percepatan pembangunan dapat segeradirasakan oleh masyarakat luas. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, Pembangunan Sekolah Rakyat Adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangunsumber daya manusia yang unggul. Ia menjelaskan bahwa Pembangunan tahap II dilakukan guna memperluas akses Pendidikan berkualitas bagi anak-anak darikeluarga kurang mampu.  Berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian PU, total anggaran yang dialokasikan untuk percepatan pembangunan Sekolah Rakyat ini sebsar Rp20 triliun, yang mana biaya pembangunan diperkirakan Rp200 miliar per sekolah. Sementara itu 104 lokasi yang tersebar antara lain, 27 lokasi di Sumatera, 40 lokasidi Jawa, 12 lokasi di Kalimantan,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini