MATA INDONESIA, JAKARTA – Sebuah kabar memprihatinkan dari Kementerian Kesehatan Indonesia, pada Sabtu 22 Januari 2022. Dua pasien konfirmasi varian Omicron meninggal dunia.
Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Omicron yang memiliki daya tular tinggi.
”Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat. Sedangkan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang meninggal di RSPI Sulianti Saroso,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Kedua pasien tersebut memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Sejak pertama kali muncul di Indonesia, pada 15 Desember 2021, varian Omicron memang terus mengerek angka penularan harian di negeri ini.
Hingga Sabtu 22 Januari 2022 tercatat secara kumulatif ada 1.161 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Penambahan penularan harian pun terus bergerak naik ke angka 3.205 kasus baru. Sedangkan, jumlah kasus sembuh berada di angka 627, dengan fatalitas akibat Covid-19 sebanyak lima kasus di hari yang sama.
Berbagai upaya pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Omicron di Indonesia. Mulai dari menggencarkan 3T, terutama di wilayah Pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin, serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit.
Yang terbaru, Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan aturan baru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia. Tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron pada 17 Januari 2022.
“Melalui surat edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, di mana untuk kasus sedang sampai berat perawatan di rumah sakit. Sementara tanpa gejala hingga ringan, fokus untuk Isolasi mandiri dan isolasi terpusat” ujar Siti Nadia.
Negeri Jiran
Kasus kematian akibat terjangkit virus corona varian Omicron memang tidak hanya terjadi di Indonesia. Data-data yang ada juga menunjukkan adanya fatalitas akibat varian yang pertama kali di Afrika Selatan pada pertengahan November lalu itu, di sejumlah negara di dunia.
Negara terdekat yang juga mencatat kematian akibat Omicron adalah Singapura. Pasien lanjut usia yang mengalami fatalitas akibat infeksi virus itu sempat memperoleh perawatan 10 hari di rumah sakit. Wanita berusia 92 tahun itu tertular virus Covid-19 dari anggota keluarganya. “Wanita itu tidak divaksinasi Covid-19 dan tidak memiliki riwayat medis yang diketahui,” sebut Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) dalam sebuah pernyataan yang dikutip Channel News Asia.
Tercatat, wanita itu akhirnya meninggal dunia pada 20 Januari 2022, setelah sekitar 10 hari tertular virus Covid-19 varian Omicron. “Dokter menyimpulkan kematian itu karena infeksi Covid-19, varian Omicron,” kata Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip dari Channel News Asia.
Kementerian Kesehatan Singapura mengubah model pelaporan harian kasus Covid-19 demi memberikan gambaran yang lebih baik tentang situasi epidemi di Singapura.
Singapura mencatat lebih dari 15.000 kasus Covid-19 sehari saat gelombang Omicron melanda. Untuk Jumat 21 Januari 2022 saja, terdapat 3.155 infeksi baru Covid-19, terdiri dari 2.794 infeksi lokal dan 361 infeksi impor.
Selain di Asia, kasus mortalitas akibat Omicron juga ada di sejumlah negara di Eropa. Adalah Inggris yang menjadi negara pertama yang mengumumkan kematian akibat Omicron, yakni pada Rabu 22 Desember 2021. Di negeri tersebut, ada 14 orang yang kemudian tercatat meninggal akibat varian baru Covid-19.
Sayangnya, belum ada data detail lebih lanjut terkait kondisi pasien tersebut. Termasuk apakah ia sudah mendapat vaksinasi atau memiliki penyakit bawaan lainnya. Saat fatalitas terjadi di negara itu, Menteri Kesehatan Junior Inggris Gillian Keegan mengumumkan adanya 129 orang juga tengah mendapat perawatan di rumah sakit karena varian Omicron.
Dari Benua Amerika, seorang pasien Omicron meninggal dunia pada Senin 21 Desember 2021. Itu merupakan laporan pertama kematian akibat Omicron di negara tersebut.
Dalam laporannya, hakim Harris County, Lina Hildago, menyebutkan bahwa pasien yang meninggal berusia 50-60 tahun. Pasien itu juga belum pernah mendapat vaksin. “Korban, berusia antara 50–60 tahun. Berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi parah dari Covid-19 karena dia tidak mendapat vaksin,” kata departemen kesehatan dalam sebuah pernyataan dikutip media lokal Texas, KHOU.
Seiring waktu berjalan, catatan kematian akibat varian Omicron memang tidak tampak bergegas meningkat, bak saat gelombang Delta melanda. Namun ancaman kematian akibat varian Omicron tidak hanya terjadi lantaran adanya kondisi kesehatan yang khusus.
Ada dua situasi yang memungkinkan terjadinya fatalitas di tengah ancaman pandemi serupa kini. Pertama, kondisi khusus kesehatan penderita corona dan kedua, kegawatan yang terjadi akibat lemahnya kemampuan penanganan pasien di fasilitas kesehatan yang ada.
Kedua situasi itu tentu sama berbahayanya. Oleh karena itu, kepatuhan pelaksanaan dan pengetatan protokol kesehatan menjadi kunci dalam menekan laju penularan varian baru yang dikenal mampu bergerak cepat tersebut.
Mencegah terjadinya lonjakan kasus corona, termasuk varian Omicron, juga menjadi sebuah langkah yang sangat bijaksana. Ketimbang membiarkan gelombang pandemi kembali menyapu masyarakat di tanah air.