MATA INDONESIA, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Setelah terakhir menangkap kepala daerah Langkat, Kamis 20 Januari 2022 pagi giliran Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial IH, bersama panitera pengadilan itu.
Hal itu dibenarkan Humas PN Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi bahwa IH ditangkap petugas KPK.
“Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget,” ujar Ginting.
Ruang hakim IH menurut Ginting saat ini langsung di segel petugas KPK menggunakan garis KPK.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro. Menurutnya saat petugas KPK mendatangi kantor PN Surabaya hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat berada di mobil tersebut.
Andi Samsan juga mengungkapkan ada seorang panitera pengganti yang kabarnya juga ikut dibawa petugas KPK.
Namun dia juga mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat hakim dan panitera PN Surabaya tersebut.