Foto Bugil di Depan Gereja, Perempuan Ini Hadapi Denda Puluhan Juta Rupiah

Baca Juga

MATA INDONESIA, MOSKOW – Pemerintah Rusia cukup tegas dalam memberikan hukuman kepada mereka yang melakukan tindakan tidak terpuji, termasuk mereka yang berfoto seronok di depan tempat suci atau landmark kota.

Namun, hukuman tersebut tampaknya tak membuat takut warga. Terbukti, seorang perempuan Rusia berpose sensual dengan tubuh telanjang di depan Church of Intercession of the Blessed Virgin Mary di Kota Moskow.

Akibatnya, perempuan bernama Polina Murugina itu menghadapi hukuman penjara karena dianggap menghina umat Kristen di negara tersebut dan melanggar undang-undang ketidaksenonohan baru di Rusia.

Polina yang berusia 24 tahun itu adalah yang terbaru dari serangkaian influencer yang menghadapi hukuman penjara dengan undang-undang yang sama.

Melansir news.com.au, Jumat, 14 Januari 2022, Polina menghadapi denda hingga 5,644 USD atau sekitar 81 juta Rupiah atau hukuman satu tahun penjara jika ia dinyatakan bersalah.

Berdasarkan foto yang beredar, Polina yang tubuhnya dipenuhi tato itu terlihat berpose telanjang di luar Church of Intercession of the Blessed Virgin Mary di Kota Moskow. Foto tersebut sejatinya diambil pada musim panas lalu, namun baru dilaporkan ke polisi.

Pada Agustus, blogger Elena Nikiforovskaya dijatuhi hukuman tiga hari penjara usai menerbitkan foto-foto yang menunjukkan bokongnya di bagian lain kota, termasuk di depan gedung pemerintah.

Kemudian aktivis Alina Ivanova, yang juga memamerkan bokongnya di luar kantor polisi lain di Kota Moskow dalam aksi solidaritas untuk Nikiforovskaya. Dia kemudian dijatuhi hukuman lima hari penjara karena perilaku tidak tertib.

Pada awal Oktober, blogger asal Tajikistan, Ruslan Bobiev meminta maaf kepada warga Rusia menyusul aksi tidak senonohnya, yakni mensimulasikan seks oral dengan seorang polisi perempuan Rusia.

Yang memicu kemarahan masyarakat, khususnya para penganut agama di Rusia adalah aksi senonoh Ruslan dilakukan di luar salah satu gereja paling suci di negara itu, Katedral St. Basil, yang juga merupakan landmark utama Kota Moskow.

Pada foto pertama, Ruslan terlihat bersama seorang perempuan misterius berambut pirang. Di foto lain, perempuan yang memakai jaket hitam bertuliskan ‘polisi’ itu terlihat berjongkok, seolah mensimulasikan seks oral. Akibat aksinya itu, Ruslan harus mendekam selama 10 hari di penjara dan dideportasi dari Rusia di akhir masa hukumannya.

Masih di Oktober, seorang model seksi OnlyFans memamerkan payudaranya di depan Katedral Saint Basil yang ikonik di kota Moskow, Rusia. Akibatnya, perempuan bernama Lola Bunny itu banjir ancaman pembunuhan.

Dalam sebuah video, model berambut pirang itu terlihat mondar-mandir ke arah kamera dan menggoda para penonton sebelum mengangkat atasannya dan memperlihatnya payudaranya. Ia mengklaim bahwa video itu diambil beberapa tahun yang lalu.

Menutup tahun 2021, bintang porno Rusia, Rita Fox dijatuhi hukuman 14 hari penjara karena perilaku tidak tertib. Di mana ia menerbitkan serangkaian foto dengan bokong terlanjang di depan kediaman resmi Presiden Vladimir Putin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gunung Es Kekerasan di Kulon Progo: Lebih Banyak yang Tersembunyi

Mata Indonesia, Kulon Progo - Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kulon Progo sepanjang tahun 2024 tercatat mencapai 27 laporan. Di sisi lain, kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sebanyak 24 kejadian, sedangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai 23 kasus.
- Advertisement -

Baca berita yang ini