MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada lima vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin 10 Januari 2022.
Kelima vaksin itu buatan Pfizer, AstraZeneca, Moderna, Coronavac PT Bio Farma, dan Zifivax seperti dirilis BPOM.
Menurut Kepala BPOM vaksin pertama yang medapat izin darurat adalah Coronavac PT Bio Farma yang akan diberikan satu dosis setelah enam bulan dari vaksin primer dosis lengkap.
“Untuk usia 18 tahun,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Senin.
Penerima booster Coronavac PT Bio Farma adalah mereka yang dulunya telah disuntikkan vaksin primer Coronavac produksi Sinovac.
Hal serupa juga untuk vaksin buatan Pfizer dan AstraZeneca sama-sama diberikan satu dosis untuk usia di atas 18 tahun.