Memalukan, Ini Daftar Puskesmas yang Kembalikan Duit Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, BINTAN – Memalukan karakter para PNS di wilayah Bintan ini. Dana Covid-19 yang seharusnya diberikan kepada Tenaga Kesehatan, ternyata sebagian dikorupsi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bintan Fajrian Yustiardi menyebutkan sebanyak 14 Puskesmas telah mengembalikan duit dugaan korupsi pemotongan dana insentif tenaga kesehatan perorangan Covid-19. Totalnya ada sebanyak Rp 504 juta yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bintan.

Pengembalian duit korupsi dana covid diserahkan pada 30 Desember 2021.

Berikut ini daftar Puskesmas yang beramai-ramai mengembalikan duit dugaan korupsi dana Covid-19:

– Puskesmas Kijang Rp 60 juta

– Puskesmas Teluk Sebong Rp 60 juta

– Puskesmas Teluk Sasah Rp 50 juta

– Puskesmas Tanjung Uban Rp 69 juta

– Puskesmas Kawal Rp 71 juta

– Puskesmas Toapaya Rp 32 juta

– Puskesmas Tambelan Rp 36 juta

– Puskesmas Kuala Sempang Rp 32 juta

– Puskesmas Sri Bintan Rp 13 juta

– Puskesmas Teluk Bintan Rp 17 juta

– Puskesmas Berakit Rp 31 juta

– Puskesmas Mantang Rp 14 juta

– Puskesmas Numbing Rp 7,8 juta

– Puskesmas Kelong Rp 9 juta

Fajrian mengatakan pihak kejaksaan masih melakukan sinkronisasi jumlah kerugian negara yang telah dikembalikan para kepala puskesmas itu dengan data dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2020-2021.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bintan menetapkan Kepala Puskesmas Sei Lekop Zailendra Permana sebagai tersangka dugaan korupsi dana insentif tenaga kesehatan Covid-19 pada 9 Desember 2021.

Tersangka Zailendra juga sudah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 100 juta dari total kerugian negara sekitar Rp 400 juta.

Jadi, total kerugian negara yang sudah berhasil diselamatkan Kejari Bintan sekitar Rp 600 juta.

“Uang tersebut kemudian disetorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri untuk dimasukkan ke APBD Kabupaten Bintan,” ujar Fajrian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini