Biar Kapok, Pelanggar Aturan Covid-19 Diarak Pakai Hazmat di Keramaian

Baca Juga

MATA INDONESIA, BEIJING – Polisi anti huru hara bersenjata di Cina selatan mengarak dan mempermalukan empat pelanggar aturan Covid-19. Dengan menggunakan pakaian hazmat lengkap, para pelanggar itu diarak melewati jalan-jalan yang ramai.

Bukan hanya itu, keempat pelanggar itu turut membawa plakat yang menampilkan foto wajah dan nama mereka. Selanjutnya, para pelanggar ini diarak di depan kerumunan di Kota Jingxi wilayah Guangxi.

Berdasarkan foto-foto yang beredar luas di sosial media, setiap pelanggar dijaga oleh dua petugas kepolisian yang memakai pelindung wajah juga hazmat. Terlihat beberapa petugas kepolisian juga dilengkapi dengan senjata.

Melansir France24, keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal ke perbatasan Negeri Tirai Bambu. Sebagaimana diketahui bahwa wilayah Jingxi berada di dekat perbatasan antara Cina dan Vietnam.

Sanksi sosial merupakan bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus untuk menghukum para pelanggat aturan kesehatan. Guangxi News melaporkan bahwa arak-arakkan tersebut memberi peringatan nyata kepada publik dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah perbatasan.

Namun, sanksi sosial ini memicu kritik dan reaksi keras terhadap pendekatan yang diterapkan pemerintah Cina.

“Meskipun Jingxi berada di bawah tekanan luar biasa untuk mencegah kasus virus corona yang diimpor, tindakan tersebut melanggar semangat supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi,” demikian pernyataan Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis Cina.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Angin Segar Pengabulan Gugatan Presidential Threshold, Pengamat Ingatkan KPU segera Buat Aturan Turunan

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terkait presidential threshold mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
- Advertisement -

Baca berita yang ini