MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemberian vaksin Covid-19 booster atau dosis ketiga diharapkan bisa dimulai pada 1 Januari 2022.
Pada saat itu diperkirakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan izin darurat untuk vaksin booster atau emergency use authorization (EUA).
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito mengatakan, pemberian booster akan menyesuaikan target capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua oleh WHO.
WHO mengharapkan di akhir 2021, setiap negara melengkapi vaksin dua dosis kepada minimal 40 persen dari populasi. Saat ini sudah 52 persen penduduk Indonesia memperoleh dua dosis vaksin itu.
“Saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aspek program booster vaksin COVID-19 mulai sasaran prioritas penerima booster, skema program, timeline penyuntikan, dan sumber penganggaran,” kata Wiku, Kamis 23 Desember 2021.
Dia mengharapkan minggu depan pemerintah sudah bisa merilis mekanisme pemberian booster secara resmi.