MATA INDONESIA, JAKARTA – DPR melalui anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Saleh Daulay, meminta pemerintah mengutamakan pemakaian vaksin Covid-19 yang halal. Hal ini seiring meningkatnya akses vaksin.
Ia menyoroti banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan izin edar darurat. Namun tidak semuanya mendapat sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
”Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan waktu itu semua vaksin boleh. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” kata Saleh, Minggu 19 Desember 2021.
Saleh menerangkan produsen vaksin Covid-19 halal sudah banyak. MUI pun sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin. Sebab itu ia menekankan, kondisi kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. ”Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?” ujar Saleh.
Saleh meminta MUI mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifikat halal. Sehingga pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik, kemudian memilih yang terbaik dari rujukan yang ada.