Kepala BIN Korsel Yakin Bantuan Vaksin dari AS Bisa Luluhkan Pyongyang

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Kepala Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, Park Jie-won mengatakan bahwa proposal Amerika Serikat (AS) untuk menyediakan vaksin Covid-19 ke Korea Utara dapat membantu menghidupkan kembali negosiasi nuklir yang telah lama terhenti di antara kedua negara.

“Saya percaya bahwa jika AS dengan lebih berani mengusulkan untuk menyediakan vaksinnya, momentum dapat diciptakan untuk membawa Korea Utara kembali ke pembicaraan,” demikian pernyataan Kantor Berita Yonhap mengutip kepala intelijen.

Sebagaimana diketahui Pyongyang telah memberlakukan penguncian perbatasan yang ketat sejak tahun lalu, meski negara yang dipimpin oleh Presiden Kim Jong-un itu mengklaim bebas dari virus corona.

Fasilitas COVAX, platform distribusi vaksin global, telah memberikan sekitar 6,7 juta dosis vaksin ke Korea Utara. Akan tetapi, Pyongyang tetap tidak menanggapi bantuan vaksin yang diusulkan.

Park mengatakan Korea Utara mungkin tidak puas karena tidak mendapatkan imbalan apa pun karena mempertahankan moratorium uji coba nuklir dan rudal jarak jauh yang diberlakukannya sendiri selama empat tahun terakhir.

“AS menyatakan minatnya dalam beberapa cara untuk mencabut sanksi yang terkait dengan mata pencaharian orang (Korea Utara) – seperti impor minyak sulingan, ekspor batu bara dan mineral dan impor kebutuhan sehari-hari – bisa menjadi petunjuk untuk melanjutkan pembicaraan perdamaian di Semenanjung Korea,” tuturnya.

Park sekali lagi mendesak Pyongyang untuk menanggapi seruan dialog tentang isu-isu yang menjadi kepentingan bersama, termasuk desakan Seoul untuk menyatakan secara resmi berakhirnya Perang Korea 1950-53.

“Kebijakan bermusuhan dan standar ganda dapat menjadi salah satu agenda,” tuntasnya, melansir Bussiness Standard.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini