PPKM Level 3 Batal, Yuk Catat Aturan Terbarunya!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru resmi dibatalkan. Hal terungkap dan diputuskan langsung oleh Menteri Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Selasa 7 Desemebr 2021.

Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapakan PPKM level 3 pada semua wilayah di tanah air. Keputusan ini berdasarkan pada suksesnya pencapaian dosis vaksinasi Covid-19.

Dengan begitu, sejumlah aturan yang berlaku jika terjadi PPKM Level 3 pun dibatalkan. Namun, meski liburan akhir tahun ini sedikit lebih longgar, kamu tetap perlu memperhatikan aturan terbaru dari batalnya PPKM Level 3 ini.

Seperti apa saja aturannya? Yuk simak!

  1. Perketat syarat perjalanan ke luar negeri

Meski kebijakan libur Nataru dilonggarkan, syarat perjalanan ke luar negeri akan tetap diperketat. Penumpang dari luar negeri harus menunjukkan hasil RT-PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan dan harus karantina 10 hari di Indonesia.

2. Syarat perjalanan dalam negeri

Selain itu, perjalanan jarak jauh dalam negeri juga akan diperketat. Berikut persyaratan perjalanannya:

Wajib vaksinasi lengkap (dua dosis)
Menunjukkan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.

Untuk anak-anak diizinkan melakukan perjalanan dengan syarat menunjukkan hasil PCR 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

3. Peraturan di beberapa tempat jelang periode Nataru

Pemerintah secara tegas melarang seluruh jenis perayaan tahun baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya. Kemudian untuk operasional tempat-tempat tersebut kapasitas maksimal 75 persen dan hanya diperbolehkan bagi orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Ubah Menu MBG saat Ramadan, Disdikpora Kulon Progo Pastikan Gizi Tetap Ada

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berlangsung selama bulan Ramadan di Kulon Progo. Untuk memastikan kualitas tetap terjaga,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini